April 22, 2026

Diduga Potong Uang Makan Satpol PP Paruh Waktu Pesawaran Disorot, Anggota Pertanyakan Transparansi

0

Pesawaran, Tnipolrinews.com —

Kebijakan pemotongan uang makan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) paruh waktu di Kabupaten Pesawaran menuai sorotan. Sejumlah anggota mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi serta dasar kebijakan yang dinilai merugikan mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap anggota Satpol PP paruh waktu menerima gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan, dengan tambahan uang makan Rp400.000. Namun dalam praktiknya, uang makan tersebut disebut tidak diterima secara utuh.

Para anggota mengungkapkan adanya pemotongan rutin sebesar Rp20.000 pada setiap tanggal merah. Tidak hanya itu, pada bulan berjalan juga terjadi pemotongan tambahan dengan alasan ketidaksesuaian absensi melalui sistem Sinpegnas.

Masalahnya, sistem absensi tersebut mengharuskan kehadiran dalam radius sekitar 100 meter dari titik yang telah ditentukan. Sementara di lapangan, banyak anggota justru menjalankan tugas di lokasi yang berada di luar jangkauan titik absensi tersebut.

Kondisi ini memunculkan ironi: di satu sisi anggota tetap menjalankan tugas resmi, namun di sisi lain kehadiran mereka tidak tercatat dalam sistem, yang kemudian berujung pada pemotongan hak.

“Kami bekerja sesuai perintah dan berada di lapangan, tapi tetap dianggap tidak hadir hanya karena tidak berada di titik absensi. Akibatnya, uang makan kami dipotong,” ujar salah satu anggota yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sejumlah anggota menilai kebijakan ini tidak hanya memberatkan, tetapi juga tidak mempertimbangkan realitas tugas di lapangan. Terlebih, sebagai tenaga paruh waktu, mereka tidak menerima tunjangan kinerja (tukin), sehingga pemotongan tersebut semakin berdampak pada pendapatan yang sudah terbatas.

Mereka mendesak pimpinan Satpol PP Kabupaten Pesawaran untuk memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme pemotongan tersebut, sekaligus mengevaluasi sistem absensi yang dinilai tidak adaptif terhadap kondisi kerja lapangan.

Selain itu, para anggota juga meminta Bupati Pesawaran turun tangan dan menginstruksikan evaluasi terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada petugas di lapangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Satpol PP Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan tersebut.

( Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *