Hasil Pemeriksaan LKPD 2025, Pemkab Lampung Selatan Komit Tindaklanjuti Catatan BPK demi Transparansi Anggaran

Lamsel, TNIPOLRINEWS.COM –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima laporan hasil pemeriksaan interim dan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam kegiatan exit meeting yang digelar di ruang kerja bupati, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama 30 hari sejak 6 April 2026, dengan tujuan mengevaluasi kewajaran dan kualitas laporan keuangan daerah, sebelum dikeluarkannya opini resmi terhadap LKPD 2025.
Dalam paparannya, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Syarif Hidayat, mengungkapkan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Catatan tersebut mencakup penguatan sistem perpajakan daerah berbasis digital, optimalisasi retribusi yang masih dilakukan secara tunai, serta peningkatan ketelitian dalam belanja modal fisik seperti pembangunan gedung dan infrastruktur jalan.
Selain itu, efektivitas sistem informasi pemerintahan juga menjadi sorotan agar proses pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih terintegrasi dan akurat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan bahwa seluruh catatan yang diberikan BPK merupakan masukan konstruktif yang akan segera ditindaklanjuti secara menyeluruh.
“Poin-poin terkait pendapatan, retribusi, hingga evaluasi perjanjian kerja sama agrowisata akan menjadi prioritas tahun ini agar potensi PAD kita tidak hilang,” tegas Egi.
Ia menambahkan, tindak lanjut tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan daerah. Pemerintah daerah juga akan meninjau kembali sinkronisasi sistem SIPD, khususnya terkait honorarium, agar sepenuhnya selaras dengan ketentuan peraturan presiden yang berlaku.
Sebagai langkah konkret, Bupati Egi telah menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan koordinasi intensif dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Pemantauan berkala juga akan dilakukan guna memastikan kualitas laporan keuangan tetap terjaga dan opini keuangan Kabupaten Lampung Selatan dapat dipertahankan pada standar terbaik.
BR
