Konferensi Pers Polda Kaltim Ungkap Beberapa Kejahatan

TNIPOLRINEWS.COM –
BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan atau street crime selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 78 tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., CFE., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kejahatan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
“Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Selain menimbulkan kerugian materiil, juga memunculkan rasa takut dan kekhawatiran di tengah masyarakat,” kata Endar Priantoro didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Dirreskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan, saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan Kaltim, Rabu (3/6/2026).
Menurut Kapolda, kejahatan jalanan tidak hanya berdampak secara psikologis, tetapi juga mempengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dampak psikologis ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, kerugian ekonomi yang dialami korban juga cukup besar. Bahkan dalam jangka panjang dapat memengaruhi iklim usaha dan aktivitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Untuk menekan angka kriminalitas tersebut, Polda Kaltim bersama jajaran Polresta melakukan berbagai langkah preventif, preemtif, dan represif melalui peningkatan patroli serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Selama periode satu bulan terakhir, jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap 24 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 31 tersangka, 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 32 tersangka, enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, serta tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus kejahatan lainnya, seperti kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan, dengan total lima tersangka.
Berdasarkan wilayah pengungkapan, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 kasus dengan 34 tersangka. Disusul Balikpapan sebanyak 16 kasus dengan 18 tersangka, Bontang tujuh kasus dengan delapan tersangka, Kutai Timur lima kasus dengan tujuh tersangka, Berau empat kasus dengan lima tersangka, Penajam Paser Utara dua kasus dengan tiga tersangka, serta masing-masing satu kasus di Kutai Barat dan Paser.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, laptop, televisi, perangkat CCTV, perhiasan emas, dokumen, senjata tajam, hingga berbagai alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Kapolda menegaskan, jajarannya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Atensi kami terhadap kejahatan jalanan sangat tinggi. Tujuannya adalah menjamin masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kriminalitas.
Lilik. S
