BPPKB BANTEN DPC KABUPATEN PANDEGLANG TEGASKAN AKAN KAWAL HASIL AUDIENSI DENGAN DINAS KESEHATAN HINGGA TUNTAS

TNIPOLRINEWS.COM –
Pandeglang, 3 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Kabupaten Pandeglang Ahmad khotib,SE menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi tindak lanjut hasil audiensi yang telah dilaksanakan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bpk Sekdis H,Jaenal mutakin,S,Kep,M,Kes pada Rabu (3/6/2026).
Ketua DPC BPPKB Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa audiensi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan tata kelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
Dalam pertemuan tersebut, ketua DPC ormas BPPKB Banten Ahmad khotib,SE menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta penjelasan secara terbuka kepada pihak Dinas Kesehatan mengenai berbagai persoalan yang telah menjadi perhatian publik. Organisasi berharap adanya langkah konkret, transparan, dan bertanggung jawab dari instansi terkait dalam menyikapi persoalan yang disampaikan.
Awalnya, pihak ormas BPPKB Banten meminta agar jawaban dan tindak lanjut atas tuntutan yang telah disampaikan dapat diberikan dalam waktu tiga hari. Namun, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang bpk H,Jaenal mutakin,s,Kep,m,kes meminta tambahan waktu selama tujuh hari dengan alasan perlunya proses klarifikasi internal serta penyusunan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses komunikasi yang telah dibangun dalam audiensi tersebut, ormas BPPKB Banten menerima permintaan tersebut dan memberikan waktu hingga hari Rabu pekan depan sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.
“Kami menghormati komitmen yang telah disampaikan oleh Bapak Sekretaris Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, kami akan menunggu sampai batas waktu yang telah disepakati. Namun demikian, kami juga berharap agar waktu yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan jawaban yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Ketua DPC ormas BPPKB Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan kejelasan atas berbagai persoalan yang telah disampaikan dalam audiensi. Oleh sebab itu, BPPKB Banten menilai bahwa respons dari Dinas Kesehatan nantinya harus disertai bukti, langkah konkret, serta tindakan nyata apabila ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.

BPPKB Banten menegaskan bahwa organisasi tidak menginginkan polemik yang berkepanjangan. Akan tetapi, organisasi memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang serius dari pemerintah daerah.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal aspirasi masyarakat, BPPKB Banten menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan yang ada hingga batas waktu yang telah ditentukan. Apabila pada hari Rabu mendatang tidak diperoleh jawaban yang memuaskan, tidak ada kejelasan tindak lanjut, atau tidak ada langkah konkret sebagaimana yang diharapkan, maka BPPKB Banten akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara damai dan konstitusional di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang serta di depan Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang. Langkah tersebut akan dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami tidak mencari konflik, tetapi kami juga tidak akan tinggal diam ketika aspirasi masyarakat tidak mendapatkan respons yang semestinya. Kami berharap tidak perlu sampai terjadi aksi lanjutan. Semua tergantung pada keseriusan dan komitmen pihak Dinas Kesehatan dalam menindaklanjuti hasil audiensi yang telah dilaksanakan hari ini,” ujar Ketua DPC ormas BPPKB Kabupaten Pandeglang.
Ormas BPPKB Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini secara objektif, damai, dan sesuai koridor hukum yang berlaku demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Audiensi antara DPC BPPKB Banten Kabupaten Pandeglang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang terkait tuntutan dan aspirasi yang disampaikan organisasi.
DPC BPPKB Banten Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
Rabu, 3 Juni 2026, dengan batas waktu jawaban hingga Rabu pekan berikutnya.
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Banten.
Untuk meminta klarifikasi, pertanggungjawaban, dan tindak lanjut atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Melalui audiensi resmi, pemberian tenggat waktu tujuh hari kepada Dinas Kesehatan, serta rencana aksi damai apabila tidak ada jawaban yang memuaskan
Jurnalis: Mukri
