Polsek Pulau Panggung Lakukan Identifikasi Kebakaran Rumah Warga di Ulu Belu

TNIPOLRINEWS.COM –
TANGGAMUS – Jajaran Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, melaksanakan pengecekan dan identifikasi lokasi kejadian kebakaran rumah milik warga di Dusun Karang Sono, Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (5/9/2026) malam.
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin, menjelaskan bahwa bangunan yang terbakar merupakan rumah semi-permanen milik Karmi (55 tahun), warga setempat.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat peristiwa berlangsung, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di luar tempat tinggal,” ujar Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Api berhasil menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya. Tidak ditemukan korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp150 juta.
“Sementara ini penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting arus listrik. Namun kami masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna memastikan penyebab secara pasti,” jelasnya.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh warga setempat dengan bantuan kendaraan pemadam kebakaran dari kawasan PGE. Sekitar pukul 20.00 WIB api berhasil dipadamkan sepenuhnya, dan situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman serta kondusif.
“Konstruksi bangunan yang bersifat semi-permanen diduga mempercepat menjalarnya api hingga menghanguskan seluruh isi rumah. Selain itu, akses lokasi yang agak jauh juga menjadi kendala dalam penanganan awal,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik rumah bersama tenaga ahli. Pastikan kabel, sambungan, dan peralatan listrik dalam kondisi layak pakai serta tidak membebani instalasi berlebihan, sehingga potensi korsleting dan kebakaran dapat dicegah sejak dini,” imbau Iptu Suamin.
(Heriyadi)
