Juni 4, 2026

Gelar Audiensi, DPC BPPKB Pandeglang Desak Tindakan Tegas terhadap Oknum Pegawai Puskesmas yang Dinilai Lecehkan Profesi Lembaga dan Ormas

0

Tnipolrinews.com | Pandeglang

3 Juni 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang guna menyampaikan keberatan dan tuntutan terkait dugaan tindakan serta pernyataan seorang oknum pegawai puskesmas yang dinilai telah melecehkan profesi lembaga serta organisasi kemasyarakatan (ormas).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPC BPPKB Pandeglang dan perwakilan Dinas Kesehatan. Pertemuan berjalan dalam suasana terbuka dan kondusif, namun penuh ketegasan dari pihak BPPKB yang meminta adanya langkah konkret dari instansi terkait terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian publik.

Ketua DPC BPPKB Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk menjaga marwah lembaga, profesi, serta organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Menurutnya, setiap pihak harus saling menghormati dan menjaga etika dalam menjalankan tugas maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Dalam audiensi tersebut, DPC BPPKB menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi dasar keberatan mereka. Salah satunya adalah dugaan adanya ucapan atau tindakan yang dianggap merendahkan dan mencederai kehormatan profesi serta organisasi kemasyarakatan. BPPKB menilai hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak hubungan harmonis antara lembaga pemerintah dengan organisasi masyarakat.

BPPKB Pandeglang juga meminta Dinas Kesehatan untuk segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan internal, serta mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran etika maupun disiplin pegawai.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara resmi melalui audiensi. Sekdis juga meminta waktu untuk melakukan pendalaman terhadap persoalan yang disampaikan.

Awalnya, pihak DPC BPPKB Pandeglang meminta agar jawaban resmi dapat diberikan dalam waktu tiga hari. Namun setelah melalui diskusi dan pertimbangan, pihak Dinas Kesehatan meminta waktu tujuh hari kerja untuk melakukan proses klarifikasi, pengumpulan data, serta penyusunan jawaban resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh BPPKB.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses yang sedang berjalan, DPC BPPKB Pandeglang akhirnya menyepakati permintaan tersebut dan memberikan waktu selama tujuh hari kepada Dinas Kesehatan untuk menyampaikan hasil tindak lanjut serta keputusan resmi yang akan diambil.

Ketua DPC BPPKB Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. BPPKB berharap Dinas Kesehatan dapat menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan, menjaga profesionalisme aparatur, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan terhadap persoalan yang telah disampaikan.

“Kami datang dengan itikad baik dan melalui mekanisme yang benar. Kami menghormati institusi pemerintah, namun kami juga meminta agar kehormatan profesi, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan dihargai. Kami memberikan waktu tujuh hari sesuai permintaan Sekdis, dan kami akan menunggu jawaban resmi dari Dinas Kesehatan. Jika tidak ada langkah yang jelas, tentu kami akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ketua DPC BPPKB Pandeglang.

DPC BPPKB Pandeglang berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal pelayanan publik yang berintegritas, beretika, dan menghormati seluruh elemen masyarakat.

Audiensi DPC BPPKB Kabupaten Pandeglang dengan Dinas Kesehatan terkait dugaan pelecehan terhadap profesi lembaga dan organisasi kemasyarakatan oleh oknum pegawai puskesmas.

DPC BPPKB Kabupaten Pandeglang, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, serta pihak terkait di lingkungan puskesmas.

When (Kapan):
Rabu, 3 Juni 2026.

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Karena adanya dugaan pernyataan atau tindakan oknum pegawai puskesmas yang dinilai melecehkan profesi lembaga dan organisasi kemasyarakatan sehingga menimbulkan keberatan dari DPC BPPKB Pandeglang.

Melalui audiensi resmi, DPC BPPKB menyampaikan tuntutan dan keberatannya kepada Dinas Kesehatan. Pihak Dinas Kesehatan meminta waktu tujuh hari untuk melakukan klarifikasi dan memberikan jawaban resmi, yang kemudian disepakati oleh kedua belah pihak

Jurnalis: mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *