Juni 5, 2026

DUGAAN LALAI AWASI ANGKUTAN TBS, PTPN 4 UNIT SISUMUT AFDELING V DI SOROT LSM

0

Tnipolrinews.com // LABUHANBATU SELATAN –

Praktik pengangkutan Tandan Buah Segar TBS dari Afdeling V PTPN 4 Regional I Unit Sisumut tanpa menggunakan tutup jaring/net kembali menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai melanggar SOP PTPN dan berpotensi merugikan negara lewat loss rendemen.

Pantauan di lapangan pada Kamis, 4/6/2026 sejumlah truk pengangkut TBS terlihat melintas dari Afdeling V menuju pabrik dalam kondisi terbuka. Brondolan berjatuhan di sepanjang jalan kebun. Padahal SOP PTPN No. 01/2019 mewajibkan seluruh armada angkut TBS ditutup jaring dengan kerapatan 2×2 cm untuk mencegah susut dan bahaya K3.

MANAGEMEN BERI JAWABAN NORMATIF

Saat dikonfirmasi awak media, pihak manajemen PTPN 4 Unit Sisumut hanya memberikan jawaban singkat. “Terima kasih atas informasinya,” ujar Manager Unit Sisumut.

Namun saat ditanya lebih spesifik “Buah dari Afdeling berapa pak manager?”, pihak manajemen memilih bungkam dan tidak menjawab. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi terkait maraknya angkutan TBS tanpa tutup jaring dari Afdeling V tersebut.

Pembiaran atau Lemahnya Pengawasan?

Angkutan TBS tanpa tutup jaring bukan perkara sepele. Selain menyebabkan loss produksi, brondolan yang jatuh ke jalan juga membahayakan pengguna jalan karena licin.

“Ini pembiaran atau memang tidak ada pengawasan dari Mandor Angkut dan Asisten Afdeling V? Kalau 1 truk loss 50kg brondolan, dikali puluhan ritase per hari, kerugiannya bisa puluhan juta,” ujar DARITER RITONGA KETUA DPC LSM ELANG MAS LABUHANBATU saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan, pembiaran praktik seperti ini sama saja membiarkan kebocoran aset negara. PTPN 4 sebagai BUMN wajib menjamin SOP dipatuhi, mulai dari hulu di afdeling sampai hilir di pabrik.

TUNTUTAN LSM ELANG MAS:

DPC LSM ELANG MAS LABUHANBATU mendesak SPI PTPN 4 Regional I segera turun melakukan audit mendadak ke armada angkutan Afdeling V. Selain itu, Manager Unit Sisumut diminta memberi klarifikasi terbuka ke publik, bukan sekadar jawaban “terima kasih atas informasinya”.

“Kami minta ada sanksi tegas ke Mandor Angkut, Sopir, dan Kontraktor yang melanggar. Jangan sampai kerugian negara dibiarkan terus hanya karena lemahnya pengawasan di lapangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini naik, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak PTPN 4 Regional I terkait temuan di Afdeling V Unit Sisumut.

Penulis: Mahmud Efendi Ritonga/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *