Wali Kota Padang Panjang Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Kejari Padang Panjang Atas Dukungan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Tnipolrinews.com | PADANG PANJANG –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berprinsip pada transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah yang sah dan berkelanjutan, yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) di Aula Kejaksaan Negeri Padang Panjang.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat dan staf Kejari Padang Panjang. Turut hadir Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA, beserta para pimpinan perangkat daerah dan jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan materi yang mendalam dan komprehensif mengenai berbagai langkah konkret pencegahan tindak pidana korupsi, dengan fokus utama pada pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab. Selain itu, dibahas pula strategi penggalian serta optimalisasi berbagai sumber potensi Pendapatan Asli Daerah yang ada di wilayah kota.
Sosialisasi ini juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengenali lebih dini potensi risiko hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan sehari-hari.

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus senantiasa dilakukan dengan berpedoman tegas pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu transparan, akuntabel, dan adil.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah bukan semata-mata bertujuan untuk memperbesar kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan daerah, melainkan juga harus disertai dengan integritas yang tinggi serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar setiap rupiah yang masuk ke kas daerah diperoleh melalui cara yang sah dan tidak merugikan kepentingan publik.
Ia juga menekankan peran strategis pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi. Melalui fungsi Intelijen, Pidana Khusus, serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan terus berkomitmen memberikan pendampingan, pembinaan, dan edukasi hukum yang berkelanjutan kepada pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna meminimalkan risiko terjadinya pelanggaran maupun penyimpangan yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara maupun daerah.

Pada momen yang berlangsung khidmat tersebut, Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA, secara simbolis menyerahkan penghargaan dan apresiasi khusus kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang, yang diterima langsung oleh Plh. Kajari, Bambang Irawan, S.H., M.H. Penghargaan ini diberikan sebagai wujud pengakuan dan rasa terima kasih atas peran aktif, dukungan, dan kontribusi nyata yang telah diberikan pihak Kejaksaan dalam membantu Pemerintah Kota Padang Panjang mengoptimalkan penerimaan daerah.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas kerja sama, pendampingan hukum, serta pengawasan yang dilakukan Kejaksaan agar setiap potensi pendapatan daerah dapat digali dan dikelola secara efektif, efisien, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk semakin mempererat sinergi, kerja sama, dan hubungan kemitraan yang erat antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang. Kedua belah pihak sepakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, transparan dalam pengelolaan keuangan, serta akuntabel dalam setiap kebijakan yang diambil.
Diharapkan, melalui kolaborasi yang terus dipelihara dan ditingkatkan ini, upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna. Selain berdampak pada ketersediaan anggaran, hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta mendorong laju pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga Padang Panjang. (N.Heriyadi)
