Jeritan Nelayan Muara Kintap Menggugah Nurani, Pemerintah Jangan Tutup Mata: Nelayan Juga Rakyat Indonesia

Muara Kintap, TNIPOLRINEWS.COM – Menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan masyarakat pesisir, khususnya nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan bersama tim melakukan investigasi kontrol sosial pada Jumat (23/05/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali langsung berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan, mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi hingga rumitnya pengurusan dokumen kapal.
Kedatangan awak media disambut baik oleh para nelayan yang selama ini merasa suaranya kurang mendapat perhatian. Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sudah lama berharap ada pihak yang datang mendengarkan keluhan mereka. Menurutnya, harga BBM yang tinggi dan sulitnya mengakses BBM subsidi menjadi persoalan utama yang mengancam keberlangsungan usaha penangkapan ikan.
Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah nelayan mengaku enggan berbicara secara terbuka karena khawatir mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Bahkan saat investigasi berlangsung, awak media memperoleh keterangan adanya dugaan intimidasi terhadap nelayan yang memberikan informasi kepada wartawan. Salah seorang nelayan mengaku pernah diperingatkan oleh oknum yang disebut berasal dari unsur pengelola kesyahbandaran karena dianggap terlalu banyak memberikan keterangan kepada media.
Persoalan lain yang dikeluhkan adalah sulitnya mengurus dokumen kapal yang menjadi syarat memperoleh BBM subsidi. Beberapa nelayan mengaku proses pengurusan dapat berlangsung lebih dari satu tahun tanpa kejelasan. Akibatnya, banyak nelayan tidak dapat mengakses BBM bersubsidi dan terpaksa membeli solar eceran dengan harga jauh lebih mahal.
Investigasi juga menemukan dugaan ketidaksesuaian antara kuota BBM yang tercantum dalam rekomendasi dengan jumlah BBM yang diterima nelayan. Dalam salah satu dokumen yang diperlihatkan kepada awak media, terdapat kuota hingga 774 liter per bulan, namun nelayan mengaku hanya menerima sekitar 200 liter. Selain itu, sebagian besar nelayan mengaku tidak mengetahui keberadaan barcode maupun log book yang seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi.
Kejanggalan lain ditemukan pada dokumen kapal nelayan. Seorang pemilik kapal menunjukkan dokumen yang mencantumkan ukuran kapal GT 3, sementara menurut pengakuannya kapal tersebut berukuran GT 13. Ia juga mempertanyakan adanya foto kapal servis yang tercantum dalam dokumen, bukan foto kapal penangkap ikan yang sebenarnya digunakan untuk melaut.
Keluhan serupa disampaikan nelayan kecil yang hanya memperoleh jatah sekitar 30 liter BBM per bulan. Mereka mengaku tidak pernah mengetahui proses penggunaan barcode maupun pencatatan log book. Dengan keterbatasan kuota tersebut, para nelayan terpaksa membeli solar di luar jalur subsidi dengan harga berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter agar tetap dapat melaut dan menghidupi keluarga mereka.
Saat dikonfirmasi, pihak DKPP Kabupaten Tanah Laut menyampaikan bahwa pengelolaan penyaluran BBM nelayan di Muara Kintap berada di bawah kewenangan instansi tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Namun para nelayan mempertanyakan minimnya transparansi dan koordinasi, mengingat Muara Kintap merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tanah Laut.
Keluhan juga datang dari nelayan yang mengaku pernah menyerahkan dokumen kapal dengan harapan memperoleh BBM subsidi, namun hingga kini tidak lagi menerima jatah sebagaimana dijanjikan. Bahkan, menurut pengakuannya, dokumen kapal yang pernah diserahkan baru dikembalikan setelah adanya kedatangan wartawan yang melakukan investigasi di lokasi.
Para nelayan berharap Presiden Prabowo Subianto, Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi di Muara Kintap. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kesyahbandaran yang disebut menangani rekomendasi dan distribusi BBM belum memberikan data maupun keterangan resmi terkait daftar penerima BBM subsidi, sehingga tuntutan nelayan terhadap transparansi dan keadilan distribusi BBM masih terus bergema dari pesisir Muara Kintap.
( Nasoba & Tim )
