Juni 16, 2026

Kenapa Nanik S. Denyang Tak Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG 2025 – 2026

0

TNIPOLRINEWS.com | Pemalang

Ketua Badan Gizi Nasional ( BGN) Dadang beserta kedua Wakilnya Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya ditangkap Kejaksaan Agung ( Kejagung) Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis ( MBG) periode 2025 – 2026.

Publik pun menyoroti tentang penangkapan tersebut, Dia mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud. MD, meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjelaskan alasan Nanik S. Deyang tidak diperiksa dalam kasus tersebut.

Sebelum Nanik Menjabat Kepala Badan Bergizi Gratis ( BGN) dia menjabat sebagai Wakil Ketua BGN bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Hanya tiga petinggi BGN tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, kenapa Nanik tidak.

Hal ini pun membuat publik bertanya- tanya apa alasan dibaliknya.
#MBG#mahfudmd#NanikSDeyang##DadanHindayana.

Kenapa Nanik S Denyang tak diperiksa terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG 2025 – 2026.
Di langsir dari berita yang diaplaud Beranda FBnya KPK pada Kamis 11 Juni 2026.

Jurnalis : Suhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *