GERAKAN RAKYAT PANDEGLANG MELAWAN

Pandeglang | Tnipolrinews.com –
Selamatkan APBN dan APBD, Tolak ASN/PNS Rangkap Jabatan sebagai BPD
Pandeglang, 22 Juni 2026 – Gelombang perlawanan rakyat terhadap dugaan praktik rangkap jabatan ASN/PNS sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pandeglang menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan desa.
Dalam aksi damai yang akan digelar pada Rabu, 24 Juni 2026 di Kantor Bupati Pandeglang, massa akan menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:
1. Evaluasi kinerja ASN/PNS yang diduga merangkap jabatan sebagai anggota BPD.
2. Menyelamatkan APBN dan APBD dari potensi penyalahgunaan kewenangan.
3. Mendesak audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes.
4. Menghentikan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta intervensi jabatan di tingkat desa.
5. Menegakkan aturan perundang-undangan yang melarang konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Koordinator aksi menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Rakyat menuntut keadilan serta kepastian hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Jabatan publik bukan alat untuk memperkaya diri atau memperluas kekuasaan. Jika ada ASN/PNS yang merangkap jabatan dan bertentangan dengan aturan, maka harus dievaluasi dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan Gerakan Rakyat Pandeglang.
Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Inspektorat, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Rakyat Menuntut Keadilan! Selamatkan APBN dan APBD, Audit Dana Desa dan BUMDes, Tolak ASN/PNS Rangkap Jabatan sebagai BPD!”
Pandeglang, 24Juni 2026
Gerakan Rakyat Pandeglang
Jurnalis:sahroni
