Agustus 4, 2026

Polsek Talang Padang Bersama Tim Inafis Polres Tanggamus Lakukan Identifikasi dan Evakuasi Jenazah di Parit Pinggir Jalan

0

Tnipolrinews.com | Lampung Tanggamus –

Personel Polsek Talang Padang bekerja sama dengan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) dari Satreskrim Polres Tanggamus melaksanakan proses identifikasi dan evakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam parit atau siring di pinggir Jalan Lintas Barat, wilayah Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 3 Agustus 2026.

Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., menjelaskan bahwa melalui proses identifikasi yang dilakukan, korban berhasil diketahui bernama Poniman (55 tahun), beralamat di RT 001/RW 005, Dusun Sidomulyo Timur, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

“Korban teridentifikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Di lokasi kejadian, tim juga menemukan sejumlah barang milik korban yang ditinggalkan, antara lain sandal, karung plastik, topi, botol air mineral, celana panjang hitam yang sudah rusak dan sobek, bungkus sisa makanan, serta bekas popok sekali pakai,” ungkap Iptu Harunur Rasyid dalam keterangannya, yang disampaikan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga sekitar, jenazah pertama kali ditemukan pada pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, saksi melihat korban berada di lokasi sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban terlihat duduk bersandar pada gerbang besi di tepi parit sambil memegang botol air mineral, dengan posisi menunduk dan tampak memegangi kepalanya. Dua orang pelajar yang melintas pada pukul 10.00 WIB juga masih sempat melihat korban berdiri tepat di pinggir parit.

Beberapa jam kemudian, warga yang lewat mendapati korban sudah tergeletak di dasar parit yang kedalamannya sekitar setengah meter dan berisi air serta lumpur, dan dinyatakan telah meninggal dunia. Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Pemeriksaan lebih lanjut memperjelas kronologi kejadian. “Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV dari bengkel yang menghadap ke Jalan Lintas Barat, terlihat korban sempat duduk di pinggir parit, dan pada pukul 10.17 WIB tercatat momen korban terjatuh masuk ke dalam siring tersebut,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dokter jaga UPT Puskesmas Talang Padang, dr. Kasinem, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka yang mencurigakan pada tubuh korban. Luka yang ada hanya berupa lecet ringan pada siku kiri dan kaki kiri, yang dinilai timbul akibat benturan saat korban terjatuh.

Kesimpulan ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan visum luar yang dilaksanakan di RSUD Batin Mangunang Kota Agung, yang juga menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari pihak lain. Penyebab kematian diduga kuat karena korban terjatuh ke dalam parit dengan posisi wajah terbenam air dan lumpur sehingga tidak dapat bernapas dengan baik.

Dari keterangan keluarga yang dikonfirmasi petugas, korban memang telah menderita gangguan kejiwaan selama kurang lebih 25 tahun terakhir. Selain itu, adik kandung korban bernama Pardiyono menjelaskan bahwa korban juga memiliki riwayat penyakit kejang-kejang yang diduga akibat epilepsi, dan sering kali pergi meninggalkan rumah tanpa berpamitan terlebih dahulu.

“Pihak keluarga telah memahami dan menerima seluruh hasil pemeriksaan yang disampaikan. Keluarga juga mengajukan surat pernyataan untuk menindaklanjuti tanpa dilakukan prosedur autopsi lebih lanjut. Setelah proses visum luar selesai sepenuhnya, jenazah korban diserahkan secara resmi kepada keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan sesuai adat istiadat setempat,” tegas Iptu Harunur Rasyid menutup laporannya. (Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *