Juli 27, 2026

Satlantas Polres Tanggamus Perkuat Edukasi Hukum Melalui Program Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting

0


TNIPOLRINEWS.COM –

Tanggamus – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus secara berkelanjutan mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Pembinaan Pekon Sadar Hukum yang dilaksanakan di Balai Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, serta kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan sejak dari lingkungan pemerintahan terkecil. Diharapkan melalui pembinaan ini akan tercipta suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang semakin kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.

Pembinaan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., didampingi personel Satlantas Brigpol Khaira Aulia, S.H., dan Bripda M. Miftach. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Hukum Kabupaten Tanggamus Arief Rahmat, S.H., M.H., Kasi Datun Andriyan Almashudi, S.H., M.H., serta Kepala Pekon Kutadalom Tri Eka Saputra beserta jajaran perangkat pekon dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam penyampaian materinya, AKP Rudi Khisbiyantoro yang bertindak mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang strategis untuk menanamkan pemahaman hukum secara menyeluruh.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pembinaan di tingkat pekon dipilih agar pesan-pesan hukum dapat tersampaikan secara lebih dekat dan menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. “Kesadaran hukum merupakan pondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami mengajak warga untuk semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban perpajakan adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tegas Kasat Lantas.

Pihaknya berharap materi yang telah disampaikan dapat dipahami dan diterapkan langsung oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, sehingga secara bertahap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus membangun peradaban masyarakat yang semakin taat hukum.
“Apabila masyarakat memahami dan bersedia mematuhi aturan yang berlaku, maka keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah kita akan semakin terjaga dengan baik. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab yang harus dipikul bersama antara aparat dan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pembinaan ini juga menjadi wadah sinergitas antara kepolisian, instansi terkait, dan pemerintahan pekon dalam menyebarluaskan informasi hukum yang akurat dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *