Agustus 6, 2026

DLH Pesawaran Diduga Belum Juga Punya Nyali Turun ke Lokasi PETI Way Ratai, Publik Pertanyakan Ketegasan Pengawasan

0

TNIPOLRINEWS.COM –

PESAWARAN – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan. Meski telah beberapa kali menyampaikan rencana peninjauan ulang ke lokasi dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Way Ratai, hingga berita ini diterbitkan, langkah tersebut belum juga terealisasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam merespons dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas ilegal di kawasan hulu Sungai Way Ratai, tepatnya di Desa Bunut Pasar dan Desa Bunut Seberang.

Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Pesawaran, Linda, melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Sabtu, 1 Agustus 2026, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke lokasi bersama anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. Ia juga menyatakan akan kembali melakukan peninjauan lanjutan.

Dalam keterangannya, Linda mengakui lokasi telah ditinjau. Namun, menurutnya hingga saat itu belum terdapat tindak lanjut dari pihak yang diduga menjalankan aktivitas pengolahan emas tanpa izin tersebut.

«”Maaf baru sempat balas. Itu semua sudah kita sikapi kejadian pada waktu itu. Bahkan kami sudah meninjau dengan dewan. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya dari yang punya usaha. Dan selanjutnya insyaallah kami akan meninjau kembali,” ujar Linda.»

Pernyataan tersebut sempat memberikan harapan bahwa peninjauan ulang akan segera dilakukan. Bahkan, Linda menyebut kegiatan itu direncanakan berlangsung pada hari Senin atau Selasa.

Namun, ketika kembali dikonfirmasi pada Senin, 3 Agustus 2026, jadwal tersebut kembali berubah. Linda menjelaskan peninjauan belum dapat dilakukan karena masih menunggu tim dari Pemerintah Provinsi Lampung yang akan melakukan pengambilan sampel air.

«”Maaf dek belum, besok. Karena kami sekalian turun dengan tim dari provinsi. Sekalian mau mengambil sampel air. Belum dijadwalkan dari provinsi. Kita tunggu saja,” tulisnya melalui WhatsApp.»

Hingga berita ini dipublikasikan, peninjauan ulang maupun pengambilan sampel air yang sebelumnya disampaikan belum juga terlaksana. Kondisi tersebut memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai respons pemerintah daerah terhadap dugaan pencemaran lingkungan berjalan lamban, sementara keresahan warga terus meningkat.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa lokasi yang telah lama menjadi perhatian publik itu belum juga mendapat pengawasan lanjutan secara terbuka. Menurut mereka, semakin lama proses tersebut tertunda, semakin besar pula pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lingkungan di Kabupaten Pesawaran.

Di tengah belum adanya kepastian peninjauan ulang, berkembang penilaian di kalangan masyarakat bahwa DLH Kabupaten Pesawaran terkesan belum menunjukkan langkah cepat dan tegas dalam menyikapi dugaan aktivitas PETI yang disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan hulu Sungai Way Ratai.

Masyarakat berharap DLH segera membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata. Peninjauan lapangan, pengambilan sampel air, penyampaian hasil uji laboratorium, hingga rekomendasi tindak lanjut dinilai harus dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Publik kini tidak lagi menunggu janji, melainkan pembuktian. Apabila dugaan aktivitas pengolahan emas tanpa izin tersebut benar telah berlangsung hampir dua dekade, maka masyarakat menilai sudah sepatutnya dilakukan pengawasan yang lebih intensif serta penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Semakin lama penanganan dugaan pencemaran lingkungan tertunda, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, transparansi, ketegasan, dan konsistensi langkah pemerintah menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kelestarian ekosistem Sungai Way Ratai tetap terlindungi.

(Redaksi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *