Agustus 6, 2026

Sosialisasi Regulasi dan Tata Kelola Kemitraan Diskominfo Pemalang dengan Pers

0

Pemalang, TNIPOLRINEWS.COM –

Sosialisasi tata kelola kemitraan Dinas Kominfo Pemalang dengan pers.. Digelar di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Hari Kamis, 6-8-2026.

Dalam sosialisasi, Muji Syukur selaku Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang menjadi moderator.

Hadir Kepala Dinas Kominfo dan jajaranya, Perwakilan dari Dinas Inspektorat Kabupaten Pemalang, ratusan wartawan dan penggiat media sosial.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Dian Ika Siswanti bahwa pada saat ini ada persoalan yang tak terduga di Kabupaten Pemalang. Agar pers lebih bijak dalam menjalankan tugas.

Bahwa setelah sosialisasi hari ini akan diagendakan pertemuan dengan Bupati Pemalang minimal setengah tahun sekali.

Lanjut Dian, mengingat jumlah wartawan di Pemalang ada ratusan orang tetapi yang sudah bekerja sama hanya 22 orang wartawan, agar yang lain paling lambat tanggal 14 Agustus 2026 persyaratan kerjasama sudah masuk ke Dinas Kominfo.

“Kami putuskan, per berita kami naikan menjadi Rp 50.000,- dengan maksimal 10 berita dalam satu bulan,” ujarnya.

Surat Keputusan terkait perubahan dari penghargaan yang semula Rp 25.000,- menjadi Rp 50.000,- tiap berita yang telah dipublikasi, dibuat menyusul.

Pada akhirnya menegaskan bahwa, bagi yang sudah melakukan kerjasama, agar melaporkan setiap bulan ke Diskominfo, hingga bisa langsung disampaikan ke BKAD Kabupaten Pemalang. Sebab jika waktunya terlambat maka akan dikembalikan lagi ke Diskominfo, paparnya dalam mengakhiri diskusi.

Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pemalang Chaeron, menyampaikan bahwa dinas kami selaku pengawasan, bertindak setelah terjadi suatu kasus tetapi kami juga melakukan pendampingan dengan tujuan melakukan pencegahan.

“Kami bertugas membandingkan antara pelaksanaan dengan peraturan, jika dalam perbandingan tersebut ada perbedaan maka kami nilai sebuah temuan,” ungkapnya.

Kurniasih Puji Rahayu selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa alasan tiap tahun memperbaharui kerjasama, karena untuk mengetahui posisi setiap wartawan, sebab banyak terjadi wartawan pindah media maka terjadi perubahan dokumen pers.

“Jika sudah ada kerjasama maka kami akan membuat group WA yang baru,” ujarnya.

Kesimpulanya, bahwa kerjasama antara Dinas Kominfo dengan wartawan seluruh Kabupaten Pemalang sudah berjalan dan yang belum secepatnya sampai tanggal 14 Agustus 2026. Perubahan penghargan pada tiap berita, segera diterbitkan SK-nya. Akan menyampaikan kepada semua kepala dinas agar tidak terkesan merendahkan wartawan yang berkunjung ke kantornya.

(Kustajianto, Suhari) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *