Ketua LPRI DPC Banyuwangi Agus Pecok Panggilan Lapor Gubernur Jatim Percepatan Ijin Galian C di Banyuwangi

Banyuwangi, TNIPOLRINEWS.COM –
Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) DPC Banyuwangi Jawa Timur lapor gubernur Jawa Timur,supaya proses percepatan perizinan tambang Galian C di Banyuwangi. Sabtu: 8-8-2026
Mengingat sangat pentingnya material hasil tambang galian C yang merupakan bahan pokok untuk pembangunan sangatlah dibutuhkan, apabila tidak ada tambang galian C di Banyuwangi maka akan berdampak pada kelanjutan pembangunan. Ujarnya agus pecok selalu ketua DPC LPRI banyuwangi
Selain berdampak pada proyek pembangunan baik pemerintah maupun swasta , akan berdampak pada pekerja yang biasanya bekerja di proyek serta di lokasi tambang galian C, pengusaha angkutan dump truck dan alat berat seperti excavator juga terkena dampak.

Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari hasil tambang galian C juga terkena dampak, serta banyaknya dampak akibat lambatnya pengurusan ijin tambang galian C semua pihak harus ikut memikirkan dan memberikan kebijakan kelancaran usaha tambang galian C di Banyuwangi.
Agus Purwanto yang tenar panggilan Agus pecok selalu Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) DPC Banyuwangi angkat bicara,” Mengingat sangat pentingnya tambang galian C di Banyuwangi Jawa Timur yang menghasilkan material berupa batu, pasir dan sirtu serta tanah urug untuk pembangunan, maka dari itu perlu difikirkan bersama khususnya Pemerintah daerah Kabupaten maupun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur memberikan solusi kelancaran aktifitas tambang galian C demi kelancaran pembangunan khususnya di Kabupaten Banyuwangi, proses perizinan sangatlah perlu mendapatkan bantuan percepatan pengurusan ijin galian C dari instansi terkait agar semua berjalan lancar sehingga perekonomian dan pembangunan di Banyuwangi berjalan lancar, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( LPRI ) DPC Banyuwangi lapor ke Gubernur Jatim agar memberikan kebijakan aktifitas galian C dan percepatan dalam pengurusan galian C di Banyuwangi Jawa Timur,” kata Agus Pecok
Sulitnya material pasir dan batu pada saat galian C di tutup sehingga banyak yang mengambil dari luar daerah Jember dan Situbondo yang juga tidak jelas ada ijin galian C atau tidak ada ijinnya, yang jelas bisa melonjaknya harga material dan dapat menambah pengangguran khususnya yg beraktifitas di lokasi galian C maupun armada Dam truck. pungkasnya
Warta: Mustakim & agus pecok.
