September 6, 2026

Reses Tahap II, Akmad Dofir Serap Aspirasi Warga soal Akses Layanan Kesehatan

0

TNIPOLRINEWS.COM

MOJOKERTO – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Akmad Dofir, S.Pd., M.Pd., melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait akses pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Akmad Dofir menyampaikan bahwa program pemerintah daerah di bidang kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

“Program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan, diharapkan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar Akmad Dofir dalam kegiatan reses.

Sejumlah warga juga menyampaikan pertanyaan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satunya disampaikan Sari yang menanyakan bagaimana solusi bagi warga yang kepesertaan BPJS-nya tidak aktif setelah berhenti bekerja di sebuah pabrik.

Menanggapi hal tersebut, Akmad Dofir menjelaskan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu dapat mengurus surat keterangan tidak mampu melalui pemerintah desa untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang tidak mampu, bisa mengurus surat keterangan tidak mampu di balai desa. Nanti bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai program pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dibahas mengenai warga yang sebelumnya menjadi peserta BPJS mandiri namun mengalami kesulitan membayar iuran. Menurut Akmad Dofir, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat diarahkan untuk mendapatkan bantuan kepesertaan melalui program pemerintah.

Ia menegaskan, persoalan kesehatan masyarakat menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah. Melalui kegiatan reses, berbagai kendala yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara langsung sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan perjuangan di DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Yang penting masyarakat tidak sampai kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan karena persoalan ekonomi. Aspirasi seperti ini akan kami tampung dan kami perjuangkan sesuai dengan aturan dan kemampuan pemerintah daerah,” pungkasnya.

pewarta:  ( SEV / ARLO )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *