KADIS PUPR LAMSEL SOAL LHP BPK RP 2,73 M: SUDAH DITINDAKLANJUTI

LAMPUNG SELATAN, Tnipolrinews.com –
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, angkat bicara terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp2,73 Miliar.
Saat dikonfirmasi, Agnatius menegaskan bahwa temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Terkait LHP BPK sudah ditindaklanjuti,” ujar Kadis PUPR Lamsel.
Untuk kedepan, ia mengaku akan memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk benar-benar mengawasi pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kedepannya saya instruksikan ke PPK dan PPTK benar-benar meningkatkan dalam pengawasan di lapangan, harus sesuai RAB nya, jangan ada kurang-kurang Volume,” tegas Kadis.
Sebelumnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp2,73 Miliar pada 16 paket pekerjaan jalan dan jembatan TA 2025 dengan total kontrak Rp90,75 Miliar. Temuan itu terdiri dari ketidaksesuaian spesifikasi Rp2,05 Miliar dan kekurangan volume Rp683,20 Juta.
(Tim/red)
