MAHASISWA & MASYARAKAT MENGGUGAT: PLTU PANGKALAN SUSU, ENERGI UNTUK SIAPA?

Tnipolrinews.com // LANGKAT –
Keberadaan PLTU Pangkalan Susu sebagai salah satu pembangkit listrik terbesar di Sumatera Utara kembali disorot. Kali ini giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Langkat yang melayangkan 8 tuntutan keras dan mendesak keterbukaan 10 data vital ke publik.
*”Kami tidak menolak pembangunan. Kami menuntut pembangunan yang adil, transparan dan berpihak kepada masyarakat!”* tegas Hendrik Saragih, Pengurus Cabang PMII Langkat, Selasa (7/10/2026).
Dengan semangat “Energi untuk Rakyat, Bukan Hanya untuk Industri!“, PMII menilai kehadiran industri raksasa harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.
“Hari ini masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Listriknya mengalir ke Jawa, debunya tinggal di Pangkalan Susu,” ujar Hendrik.
6 POIN KRUSIAL YANG WAJIB DIJAWAB PLTU
1. AMDAL & KOMITMEN LINGKUNGAN: MANA BUKTINYA?
Apakah kewajiban AMDAL / RKL-RPL benar-benar dijalankan? Bagaimana hasil pemantauan kualitas udara, emisi cerobong, dan air limbah? Apakah hasilnya bisa diakses masyarakat?
TUNTUTAN: BUKA DOKUMEN AMDAL & HASIL MONITORING!
2. LIMBAH FABA: BERAPA TON & KEMANA LARINYA?
PLTU menghasilkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dalam jumlah besar. Pemerintah mendorong pemanfaatannya untuk masyarakat.
Yang harus dikawal: Berapa ton FABA dihasilkan? Berapa yang dimanfaatkan? Kemana sisanya? Bagaimana pencatatan B3 nya?
Masyarakat berhak tahu rantai pengelolaan limbah dari produksi hingga tujuan akhir.
3. CSR / TJSL: JANGAN CUMA SEREMONIAL!
PLTU mengklaim telah menjalankan CSR, termasuk penerangan jalan 3,5 KM dengan 58 unit lampu di Desa A pada 2025.
Tapi publik bertanya lebih jauh: Berapa total anggaran CSR? Desa mana saja penerima? Siapa yang menikmati? Apa indikator keberhasilannya?
Prinsip PMII: CSR BUKAN SEKADAR SEREMONIAL. HARUS TERASA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT.
4. LAPANGAN KERJA: BERAPA WARGA LOKAL YANG DIPEKERJAKAN?
PLTU berdiri di Pangkalan Susu, Langkat. Maka wajar jika masyarakat bertanya: Berapa tenaga kerja lokal? Berapa dari Pangkalan Susu? Berapa yang jadi ahli, operator, dan pekerja kasar? Bagaimana sistem rekrutmennya? Apakah UMKM lokal dilibatkan?
INVESTASI BESAR HARUS MEMBERIKAN MANFAAT EKONOMI BAGI MASYARAKAT SEKITAR.
5. DAMPAK NYATA: UDARA, LAUT, JALAN & KESEHATAN
Jangan hanya bicara Megawatt. Evaluasi juga: Kualitas udara dan debu abu, kualitas air dan kondisi pesisir, aktivitas nelayan, lalu lintas truk batubara, kebisingan, kerusakan jalan, kesehatan warga, dan mata pencaharian yang hilang.
ADA DATANYA? BUKA KE PUBLIK!
6. KANAL PENGADILAN: KEMANA MASYARAKAT HARUS MENGADU?
Jika terjadi pencemaran, kemana warga mengadu? Apakah ada nomor pengaduan, mekanisme investigasi, batas waktu penyelesaian, dan transparansi hasil?
DESAK 10 DATA WAJIB DIBUKA KE PUBLIK
Atas dasar itu, PMII Langkat mendesak PLTU Pangkalan Susu membuka 10 data wajib sesuai UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik:
1. Dokumen AMDAL & RKL-RPL
2. Hasil uji kualitas udara & emisi
3. Hasil uji kualitas air limbah
4. Data produksi & pengelolaan FABA
5. Data limbah B3 lainnya
6. Data CSR/TJSL dan anggarannya
7. Data tenaga kerja lokal vs non-lokal
8. Data pengaduan masyarakat
9. Data pemantauan lingkungan berkala
10. Evaluasi dampak sosial-ekonomi
8 TUNTUTAN TEGAS PMII LANGKAT:
1. BUKA DATA AMDAL DAN RKL-RPL!
2. BUKA DATA LIMBAH DAN PENGELOLAANNYA!
3. BUKA DATA CSR/TJSL BESERTA ANGGARANNYA!
4. PRIORITASKAN TENAGA KERJA DAN UMKM LOKAL!
5. LAKUKAN AUDIT LINGKUNGAN SECARA TERBUKA!
6. PERKUAT MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT!
7. LIBATKAN MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN!
8. JANGAN BIARKAN MASYARAKAT HANYA JADI PENONTON!
“PLTU BOLEH MENGHASILKAN ENERGI, TETAPI MASYARAKAT JUGA HARUS MENDAPAT MANFAAT! Buka Data! Transparansi! Lingkungan Sehat! Lapangan Kerja! CSR Tepat Sasaran!” tutup Hendrik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PLTU Pangkalan Susu belum memberikan klarifikasi. Redaksi Tnipolri news membuka ruang hak jawab.
Penulis: Mahmud Efendi Ritonga – Kaperwil Sumut
Sumber: PC PMII Kabupaten Langkat
