September 3, 2026

Kultivasi NU dari Muktamar ke-35 Menuju Khidmah dan Transformasi Peradaban

0

Tnipolrinews.com |

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah resmi berakhir. Muktamar sebagai momentum tertinggi jam’iyah ini ditutup dalam suasana yang bertepatan dengan gerbang bulan Rabiul Awal 1448 Hijriah, bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Pertemuan dua momentum tersebut menghadirkan simbolisme religius yang kuat: pergantian kepemimpinan organisasi bertemu dengan bulan yang secara spiritual mengingatkan umat pada akhlak dan keteladanan kenabian.
Pada penghujung Muktamar, Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menyampaikan refleksi personal tentang “kedekatan batin” dengan momentum yang sedang berlangsung, sementara Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas Muktamar yang berjalan guyub, rukun, serta mampu menerima perbedaan dan kompetisi secara sehat.
Namun, Muktamar tidak seharusnya berhenti sebagai peristiwa suksesi kepemimpinan. Lebih jauh dari itu, Muktamar ke-35 dapat dibaca sebagai momentum kultivasi NU. Kultivasi bukan sekadar pergantian struktur, melainkan proses merawat akar, membersihkan yang menghambat pertumbuhan, menumbuhkan kapasitas baru, dan memastikan organisasi mampu menghasilkan buah yang bermanfaat bagi umat dan bangsa.
Dalam perspektif ini, Muktamar menjadi titik penting untuk upaya menghubungkan tiga proses: kultivasi, khidmah, dan transformasi. Kultivasi menyiapkan kualitas batin, intelektual, dan organisatoris; khidmah menerjemahkannya menjadi pengabdian nyata; sedangkan transformasi mengubah pengabdian itu menjadi kekuatan perubahan sosial dan peradaban.

Kultivasi: Merawat Akar, Menumbuhkan Masa Depan

Dunia pesantren mengenal pentingnya proses sebelum hasil. Tanaman tidak dapat tumbuh hanya karena buahnya diharapkan. Ia membutuhkan tanah yang subur, akar yang kuat, air yang cukup, dan perawatan yang berkelanjutan. Demikian pula organisasi sebesar NU.
Kultivasi spiritual berarti membersihkan jiwa, mengendalikan ego, membangun kedekatan kepada Sang Pencipta, dan menjaga orientasi moral dalam menjalankan amanah. Sementara kultivasi intelektual berarti mengasah akal budi, memperluas wawasan, dan menajamkan kemampuan berpikir kritis. Ketika keduanya bertemu, lahirlah keseimbangan antara kecerdasan berpikir dan kebijaksanaan hati.
Karena itu, salah satu pelajaran penting Muktamar ke-35 adalah bahwa masa depan NU tidak cukup dibangun dengan profesionalisme organisasi. Profesionalisme memang penting, tetapi ia harus digerakkan oleh integritas moral. Sebaliknya, spiritualitas juga tidak cukup jika tidak melahirkan kemampuan membaca perubahan zaman. Di sinilah prinsip tawazun (keseimbangan) memperoleh relevansinya. NU perlu tetap kokoh dalam tradisi, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian untuk memasuki masa depan.
Kultivasi berarti merawat turats (warisan intelektual dan tradisi) tanpa terjebak pada romantisme masa lalu. Kultivasi juga berarti menerima modernitas tanpa kehilangan akar spiritual. Tradisi menjadi sumber orientasi, sedangkan ilmu pengetahuan menjadi instrumen membaca realitas. Pertanyaan penting setelah Muktamar bukan semata-mata siapa yang memimpin NU, melainkan NU seperti apa yang akan tumbuh di bawah kepemimpinan baru tersebut?

*AHWA dan Etika Kepemimpinan*

Salah satu keputusan penting Muktamar ke-35 adalah perubahan mekanisme pemilihan kepemimpinan melalui Ahlul Halli wal-Aqdi (AHWA). Dalam konteks tradisi pesantren, pilihan tersebut dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan proses kepemimpinan pada musyawarah, pertimbangan keulamaan, dan etika kebersamaan. Sidang AHWA menetapkan kembali KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Yang lebih penting, AHWA tidak semestinya dipahami hanya sebagai teknik memilih pemimpin. Ia dapat menjadi simbol rekonstruksi etika kepemimpinan NU.
Demokrasi organisasi membutuhkan kompetisi, tetapi kompetisi tidak boleh menghilangkan persaudaraan. Perbedaan pilihan tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Kontestasi tidak boleh mengorbankan adab. Dalam tradisi pesantren, kemenangan seseorang tidak seharusnya berarti kekalahan persaudaraan.
Menariknya, Gus Kikin sendiri memberi refleksi yang bersifat personal sekaligus kultural ketika menyampaikan pidato pertamanya. Ia mengatakan:
“Saya banyak unsur angka delapan, semuanya cocok. Tanggal lahir saya kalau dijumlah ketemu delapan, lahir bulan delapan, tahun 1958, dan saya pengasuh Tebuireng generasi kedelapan. Saya merasa ada kedekatan batin.”
Pernyataan tersebut memang disampaikan secara jenaka, tetapi di dalamnya terdapat dimensi simbolik yang menarik. Kepemimpinan dalam kultur pesantren tidak selalu dibangun melalui kalkulasi formal dan rasionalitas organisatoris semata. Ada dimensi kedekatan batin, kesinambungan tradisi, dan rasa keterhubungan dengan lingkungan kultural yang ikut membentuk seorang pemimpin. Karena itu, simbol-simbol personal seperti yang disampaikan Gus Kikin dapat dibaca sebagai bagian dari bahasa kultural pesantren yang menghidupkan suasana batin kepemimpinan.
Namun, kedekatan batin tidak boleh berhenti sebagai simbol. Ia harus dikultivasi menjadi kedekatan pelayanan, kedekatan dengan warga, dan kesediaan untuk memikul amanah. Di sinilah etika kepemimpinan memperoleh ujian sebenarnya. Pemimpin tidak hanya dituntut merasa dekat secara kultural, tetapi juga hadir secara nyata dalam khidmah.
Karena itu, keberhasilan Muktamar dalam menjaga suasana guyub dan rukun perlu dilanjutkan setelah Muktamar selesai. Tantangan sesungguhnya justru muncul ketika para muktamirin (peserta muktamar) kembali kepada struktur, wilayah, pesantren, kampus, komunitas, dan basis sosial masing-masing. Kepemimpinan baru harus membuktikan bahwa etika musyawarah bukan sekadar prosedur Muktamar, tetapi menjadi budaya organisasi.

Dari Kultivasi Menuju Khidmah

Kultivasi yang berhenti pada pembentukan kualitas internal belum cukup. Ia harus berbuah menjadi khidmah. Khidmah dalam tradisi NU bukan sekadar pelayanan administratif organisasi. Khidmah adalah orientasi pengabdian yang menempatkan keberadaan organisasi untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan. Karena itu, setelah Muktamar, NU menghadapi pertanyaan yang lebih konkret: apa yang akan dirasakan warga di tingkat akar rumput?
Jika spiritualitas telah dikultivasi, ia harus tampak dalam etika sosial. Jika intelektualitas telah dikembangkan, ia harus menghasilkan pengetahuan yang berguna. Jika profesionalisme organisasi telah dibangun, ia harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga. Dengan demikian, kultivasi menemukan ukurannya ketika ia berubah menjadi khidmah yang dapat dirasakan.
Pada titik ini, pesan Presiden Prabowo Subianto dalam penutupan Muktamar menjadi relevan. Ia menyampaikan apresiasi atas proses Muktamar yang berjalan damai:
“Saya ucapkan selamat kepada pimpinan NU yang terpilih. Saya ucapkan selamat atas berjalannya muktamar dengan sukses, dengan guyub, dengan rukun. Kita terima perbedaan, kita terima kompetisi yang sehat.”
Pesan tersebut dapat dibaca bukan hanya sebagai ucapan selamat atas keberhasilan sebuah agenda organisasi. Di dalamnya terdapat pengakuan terhadap nilai penting yang perlu dibawa NU setelah Muktamar: guyub, rukun, penerimaan atas perbedaan, dan kompetisi yang sehat. Keempatnya merupakan modal etis bagi khidmah. Sebab, organisasi yang terus-menerus terkuras oleh konflik internal akan kesulitan mengubah energi organisasi menjadi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, kultur guyub dan rukun tidak boleh hanya menjadi kenangan suasana Muktamar. Ia harus dikonversi menjadi energi pelayanan. Perbedaan harus menjadi sumber keluasan perspektif, kompetisi harus menjadi pemacu kualitas, dan persaudaraan harus menjadi fondasi kerja bersama. Inilah titik ketika kultivasi mulai berbuah menjadi khidmah.
Tiga agenda menjadi penting: sinergi sains dan fikih, kemandirian ekonomi akar rumput, serta independensi kritis dalam hubungan dengan pemerintah. Sinergi sains dan fikih perlu dikembangkan lebih jauh. Problem seperti krisis iklim, aset digital, cryptocurrency, dan perubahan teknologi tidak cukup dijawab dengan fatwa normatif semata. Ia membutuhkan dialog antara fikih, sains, ekonomi, teknologi, ilmu sosial, dan kebijakan publik. Muktamar telah menunjukkan ruang ke arah itu melalui pembahasan fikih ekologi, pajak berkeadilan, serta mata uang kripto dan bitcoin dalam perspektif fikih muamalah.
Pesantren dan perguruan tinggi NU perlu didorong menjadi ekosistem produksi pengetahuan. Pesantren menjaga kedalaman nilai; perguruan tinggi mengembangkan metodologi dan riset; organisasi menerjemahkan pengetahuan menjadi kebijakan dan program khidmah. Inilah bentuk baru kultivasi intelektual NU.

Kemandirian dan Independensi Moral

Agenda kedua adalah kemandirian ekonomi warga. Organisasi sebesar NU memiliki basis sosial dan aset yang sangat besar. Potensi tersebut harus diolah menjadi kekuatan ekonomi produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kemandirian ekonomi penting untuk kesejahteraan material sekaligus memperkuat independensi organisasi. Ketergantungan ekonomi dapat menciptakan kerentanan terhadap patronase politik. Sebaliknya, ekonomi akar rumput yang kuat memungkinkan warga memiliki daya tawar dan kemampuan menentukan masa depannya sendiri.
Karena itu, ekosistem ekonomi NU perlu bergerak dari model yang tersebar menuju tata kelola yang terintegrasi, profesional, transparan, dan berbasis teknologi digital. Digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memperkuat pelayanan, efisiensi, jaringan usaha, dan pemberdayaan warga.
Agenda ketiga adalah independensi kritis. Hubungan NU dengan pemerintah harus tetap produktif dan konstruktif. Ulama dan umara dapat bekerjasama untuk kepentingan bangsa. Namun, kemitraan tidak boleh menghilangkan fungsi kritis organisasi keagamaan. NU perlu tetap menjadi mitra pemerintah ketika kebijakan berpihak kepada kemaslahatan rakyat, tetapi juga harus mampu menyampaikan kritik ketika kepentingan masyarakat kecil terancam.
Khidmah bukan subordinasi. Kemitraan bukan ketergantungan. Kedekatan bukan kehilangan independensi. Inilah salah satu bentuk kematangan organisasi yang dibutuhkan NU memasuki abad keduanya.

Dari Khidmah Menuju Transformasi

Pada akhirnya, kultivasi dan khidmah harus menghasilkan transformasi. Transformasi berarti perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. NU tidak cukup hanya menjadi organisasi dengan jumlah warga yang besar. Ukuran keberhasilannya harus semakin bergeser pada seberapa besar keberadaan NU menghasilkan kemaslahatan.
Transformasi itu dapat dimulai dari pendidikan. Pesantren dan lembaga pendidikan NU perlu melahirkan generasi yang kuat dalam tradisi keislaman sekaligus mampu menguasai sains, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan komunikasi digital.
Transformasi juga harus hadir dalam isu ekologis. Krisis iklim tidak lagi dapat dipandang sebagai isu teknis semata. Ia merupakan persoalan moral, fikih, ekonomi, dan keberlangsungan kehidupan. Fikih ekologi karena itu perlu diterjemahkan menjadi gerakan ekologis yang konkret di pesantren, sekolah, kampus, dan komunitas NU.
Demikian pula transformasi digital. Generasi muda NU hidup dalam ruang digital yang membentuk cara belajar, bekerja, berkomunikasi, bahkan memahami agama. Karena itu, NU perlu bukan hanya hadir sebagai pengguna teknologi, tetapi menjadi produsen pengetahuan dan kebudayaan digital. Di sinilah generasi muda harus ditempatkan bukan sekadar sebagai objek kaderisasi, melainkan sebagai subjek perubahan.
Pada titik ini, pesan Presiden tentang guyub, rukun, penerimaan terhadap perbedaan, dan kompetisi yang sehat memperoleh makna yang lebih luas. Nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai etika internal organisasi, tetapi dapat menjadi modal sosial bagi transformasi. Organisasi yang mampu mengelola perbedaan secara dewasa akan lebih siap mengelola keragaman masyarakat; organisasi yang mampu mengubah kompetisi menjadi kolaborasi akan lebih siap menghadirkan inovasi; dan organisasi yang menjaga persaudaraan akan lebih kuat dalam membangun kemaslahatan bersama.

Menumbuhkan NU yang Berbuah

Muktamar ke-35 telah selesai. Struktur kepemimpinan baru telah terbentuk. Namun, pekerjaan yang lebih besar justru baru dimulai. Kultivasi NU harus terus berlangsung. Akar spiritual harus semakin dalam. Tradisi intelektual harus semakin kuat. Adab kepemimpinan harus semakin matang. Ekonomi warga harus semakin mandiri. Hubungan dengan negara harus semakin dewasa. Kemampuan membaca perubahan zaman pun harus semakin tajam. Dari sana lahirlah khidmah. Dari khidmah yang konsisten, lahirlah transformasi.
Karena itu, memasuki abad keduanya, NU tidak cukup hanya bertanya bagaimana mempertahankan kebesaran yang telah diwariskan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: warisan seperti apa yang akan ditinggalkan kepada generasi berikutnya?
NU membutuhkan keberanian untuk merawat akar sekaligus menumbuhkan cabang baru. Tradisi harus menjadi energi, bukan beban. Spiritualitas harus menjadi kekuatan etis, bukan sekadar simbol. Ilmu harus menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar prestise akademik. Organisasi harus menjadi instrumen kemaslahatan, bukan tujuan pada dirinya sendiri.
Dengan cara ini, Muktamar ke-35 dapat dikenang bukan hanya sebagai momentum pergantian kepemimpinan, tetapi sebagai awal dari sebuah proses kultivasi yang lebih luas: mengkultivasi hati, mengkultivasi ilmu, mengkultivasi organisasi, lalu mengubahnya menjadi khidmah dan transformasi peradaban. Di situlah makna terdalam rahmatan lil‘alamin menemukan bentuk sosialnya.
NU yang dikultivasi dengan spiritualitas akan melahirkan khidmah yang berintegritas. NU yang dikultivasi dengan ilmu akan melahirkan transformasi yang berkelanjutan. Sedangkan NU yang mampu mempertemukan keduanya akan memiliki peluang besar untuk tetap menjadi kekuatan moral bangsa sekaligus aktor penting dalam upaya membangun peradaban global.
Wallahu A’lam

Sokhi Huda
(Guru Besar Dakwah Sufistik UIN Sunan Ampel Surabaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *