Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Ditemukan di Desa Poluroa, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi

Sigi, Tnipolronews.com |
Minggu, 11 Oktober 2026 — Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berdasarkan informasi yang di himpun Tim awak media, adanya dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dikhawatirkan merusak lingkungan dan mengancam terjadinya erosi. aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan lalu.
Lokasi penambangan berada di area yang dianggap sebagai sumber aliran sungai, aktifitas tersebut dengan menggunakan mesin jet, tanpa adanya izin resmi dari instansi terkait.
Setelah upaya konfirmasi yang di lakukan tim awak media kepada kepala desa, pada tagal 3 Oktober 2026 melalui telepon Whatsapp
Kades membenarkan adanya dugaan kegiatan tambang yang menggunakan mesin jet tersebut.
Kepala Desa Poluroa menyampaikan kalau ada yang dari luar wilaya kami hanya memfasilitasi saja, dan tidak memungut biaya apapun.
Untuk mesin jet yang beroprasipun ada sekitar tiga puluan(30) ajar kepala kades lewat telepon whatsaap.
Sementara itu, pihak Kecamatan Pipikoro belum dapat di lakukan komnfirmasi,di sebabkan adanya jaringan yang tidak memadai.
Jurnalis: (svn)
