KUPT TPHBUN Dian Winarsih di MusrenbangKel Wai Lubuk: Wajib Poktan, RDKK Real, Pupuk Tebus Per MT, Kios Nakal Harus Dihilangkan

KALIANDA, Tnipolrinews.com –
Ka UPT TPHBUN Dian Winarsih memberikan sosialisasi lengkap dan tegas untuk petani di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (MusrenbangKel) Kelurahan Wai Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (27/10/2026).
Dalam 2 audio eksklusif yang diterima redaksi Tnipolrinews.com yang kini digabung menjadi satu berita lengkap, Dian Winarsih menyampaikan 7 pesan penting.
PESAN 1: WAJIB MASUK KELOMPOK TANI
“Diajak agar segera masuk menjadi anggota kelompok tani. Kenapa bapak ibu sekalian harus petani itu masuk ke dalam anggota kelompok tani? Seperti yang disampaikan pak camat dan pak Ridwan tadi bahwa semua bantuan-bantuan yang ada di Dinas Pertanian harus melalui kelompok tani. Kalau bapak-bapak tidak masuk ke dalam kelompok tani maka tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
PESAN 2: RDKK HARUS REAL JANGAN MARK UP
“Kemudian bapak ibu izin mengingatkan kembali kalau sudah menjadi kelompok tani mohon dalam pembuatan RDKK didampingi PPL ya bapak-bapak. Bapak-bapak membuat RDKK-nya sesuai dengan lahan luasan yang real yang bapak punya. Jangan dibesar-besarkan, jangan di-mark up karena luasan bapak-bapak itu nanti akan diakomodir menjadi kuota pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah akan mengakomodir 100 persen, namun jika di-mark up akan jadi masalah.
“Bapak enggak usah khawatir dibesar-besarkan karena berapa pun yang bapak minta akan diakomodir oleh pemerintah seratus persen. Makanya kalau bapak besar-besarkan luasannya ketika itu tidak habis bapak tebus akan menjadi pertanyaan. Berarti RDKK yang bapak buat masih belum benar. Kenapa masih ada sisa yang belum tertebus,” katanya.
PESAN 3: PUPUK SUBSIDI WAJIB TEBUS PER MT, TAK BOLEH SISA
“Logikanya bapak-bapak membuat RDKK itu ada tiga MT ya pak musim tanam, MT satu, MT dua, dan MT tiga. Sekarang pak semakin sulit lagi dalam penebusan pupuk bersubsidi semakin diatur oleh pemerintah. Setiap musim tanam harus bapak tebus habis. Tidak boleh disisakan untuk MT selanjutnya. MT satu bapak habiskan di MT satu, MT dua di MT dua, MT tiga di MT tiga. Kalau bapak menebus MT satu di MT tiga itu dianggap hangus,” pungkasnya
Dian Winarsih menjelaskan aturan keanggotaan.
“Boleh dia tidak mempunyai lahan di sini tapi punya di tempat lain itu boleh. Tapi kalau dia betul-betul tidak mempunyai lahan berarti dia tidak boleh masuk ke dalam kelompok tani. Dan di kelompok tani bapak tolong disisir kembali jangan sampai diisi oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan. Karena nanti bapak-bapak petani yang rugi,” ujarnya.
PESAN 6: KAWAL BERSAMA, KIOS NAKAL HARUS DIHILANGKAN
“Kemudian pak nanti di dalam penebusan pupuk bersubsidi kita sama-sama kawal. Kita sama-sama kawal penebusannya ataupun kiosnya. Jangan sampai nanti kiosnya nakal atau kelompok taninya yang nakal. Jadi yang nakal-nakal harus kita hilangkan dari sekarang yang enggak boleh nakal lagi pak. Ya pak lurah ya,” tegasnya.
Di akhir sesi, Dian Winarsih memuji potensi Wai Lubuk sebagai Kelurahan Tiung.
“Kemudian saya melihat potensi di Wailubuk ini pak di situ kan ada tiung ya. Tiung. Kelurahan tiung ini. Berarti kan pemanfaatannya sudah bagus pak lurahnya. Tepuk tangan dulu dong. Kalau kayak gini mungkin nanti kalau ada bendi sayuran semangat Bu Dian mau,” ujarnya sambil meminta tepuk tangan untuk Lurah Wai Lubuk Iman Wahyudi, SH., MM yang dinilai sudah bagus memanfaatkan lahan, termasuk kebun terong 6.000 batang di belakang kantor.
MusrenbangKel Wai Lubuk dipimpin Lurah Wai Lubuk Iman Wahyudi, SH., MM, dihadiri Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd, Babinsa Sutrisno, Ridwan Kesuma Pendamping Kecamatan, Komala Sari Korluh KB, Fauzan Peternakan, Muhammad Bukhori SE Kasubag PU, Maria Perikanan, Ketua PKK Wai Lubuk dan seluruh aparatur kelurahan.
Penulis: BR
