PULUHAN IBU KORBAN DUGAAN ARISAN BODONG TEMUI KETUA DPD PAN PESAWARAN, PAISALUDIN BERIKAN ARAHAN

PESAWARAN, Tnipolrinews.com —
Di tengah persoalan arisan yang belum menemukan titik terang, puluhan warga dan ibu-ibu Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mendatangi kediaman Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesawaran, Paisal Udin, S.H., Jumat malam (6/11/2026).
Kedatangan mereka bukan sekadar untuk menyampaikan keluhan, melainkan mencari tempat mengadu sekaligus meminta arahan terkait dugaan arisan bermasalah yang telah bergulir ke ranah hukum dan disebut merugikan sejumlah peserta.
Pertemuan tersebut disambut baik Paisal Udin, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. Dalam kesempatan itu, ia memberikan arahan agar masyarakat tetap tenang, mengedepankan komunikasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Paisal juga mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru. Menurut arahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, setiap persoalan sebaiknya disikapi secara bijak dan diselesaikan melalui jalur yang sesuai ketentuan.
Bagi para ibu yang hadir, pertemuan itu menjadi ruang untuk menyampaikan keresahan dan mengutarakan harapan. Mereka menginginkan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut mendapat perhatian serta penyelesaian yang adil, terutama terkait pengembalian uang arisan yang mereka klaim sebagai haknya.
SEBELUMNYA, KORBAN DATANGI POLRES PESAWARAN
Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah ibu-ibu Desa Lumbirejo mendatangi Polres Pesawaran pada 28 Oktober 2026. Mereka datang menggunakan mobil pikap terbuka sambil membawa sejumlah karton berisi tulisan aspirasi dan permintaan agar kepolisian membantu menyelesaikan persoalan arisan tersebut.
Setibanya di Mapolres Pesawaran, rombongan diterima petugas piket dan diarahkan untuk bertemu dengan penyidik yang menangani perkara. Salah seorang perwakilan korban, Lia, saat itu menyampaikan harapannya agar Kapolres Pesawaran memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi.
“Kami datang ke Polres Pesawaran untuk meminta bantuan Bapak Kapolres agar kasus kami cepat selesai. Kami ingin persoalan ini diselesaikan tanpa adanya permintaan uang perdamaian sebesar Rp100 juta yang disampaikan pihak terduga pelaku,” ujar Lia.
Lia menjelaskan, dirinya merupakan salah satu peserta arisan yang setiap bulan menyetorkan uang sebesar Rp250 ribu selama 12 kali pembayaran. Ia mengaku seharusnya menerima giliran pencairan pada Maret, tetapi hingga lebih dari tiga bulan setelah jadwal tersebut, uang yang menjadi haknya belum diterima.
Menurut Lia, dirinya telah berupaya meminta kejelasan kepada pihak yang disebut sebagai pengelola arisan, yakni Reni. Dalam komunikasi tersebut, Reni disebut sempat menyampaikan rencana menjual rumah untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, menurut pengakuan Lia, pembayaran yang diharapkan belum juga terealisasi.
Persoalan kemudian berkembang ketika sejumlah korban mendatangi rumah Reni untuk meminta penjelasan. Karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, para korban mengaku telah meminta izin kepada Ketua RT, RW, Sekretaris Desa, serta pemilik rumah untuk mengamankan sejumlah barang sebagai jaminan.
Lia menegaskan, barang-barang tersebut tidak dibawa pulang oleh para korban, melainkan dititipkan kepada aparat desa setempat. Ia juga menyebut pengambilan barang itu diantar oleh mertua Reni selaku pengelola arisan.
Namun, peristiwa pengambilan barang tersebut belakangan dilaporkan ke Polsek Gedong Tataan. Para korban kemudian mendapat panggilan untuk menjalani proses mediasi.
Dalam proses mediasi itu, Lia mengaku muncul permintaan uang perdamaian sebesar Rp100 juta agar persoalan tidak berlanjut ke proses hukum. Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Kami merasa heran, karena kami merasa sebagai korban, tetapi justru menghadapi persoalan hukum. Harapan kami uang arisan yang menjadi hak kami dapat dikembalikan dan permasalahan ini diselesaikan secara adil,” ungkapnya.
MENUNGGU KEPASTIAN, BUKAN SEKADAR JANJI
Kini, di tengah persoalan yang terus bergulir, para warga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka menginginkan kejelasan atas laporan yang telah disampaikan sekaligus kepastian mengenai penyelesaian kewajiban pengembalian uang arisan.
Pertemuan dengan Paisal Udin setidaknya menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh arahan. Namun, penyelesaian persoalan tetap membutuhkan penanganan sesuai kewenangan aparat penegak hukum serta klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Reni terkait tudingan dan pengakuan para peserta arisan tersebut. Klarifikasi dari pihak Reni maupun kepolisian masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara utuh dan berimbang.
Publik kini menanti kejelasan. Sebab, bagi para ibu yang mengaku dirugikan, persoalan ini bukan sekadar hitungan uang arisan, melainkan menyangkut kepercayaan, tanggung jawab, dan kepastian hukum.
(Nasoba)
