November 5, 2026

Ada Apa Dengan PUPR dan Ormas? Rapat Tertutup, Media Dilarang Liputan, Diduga Bahas Proyek dan Uang!

0

KALIANDA, tnipolrinews.com –

Ada apa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan dan Gabungan Ormas Dan LSM?

Setelah aksi orasi besar-besaran Ormas Gabungan di depan Kantor Dinas PUPR pada Senin (02/11/2026) lalu, kini muncul babak baru yang justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wartawan.

Saat perwakilan Ormas dan pihak Dinas PUPR melakukan pembahasan di dalam ruangan, awak media justru tidak diperbolehkan melakukan peliputan. Pintu ruangan ditutup dan wartawan diminta menunggu di luar.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada publik, terutama terkait penggunaan uang negara dan proyek pembangunan yang bersumber dari APBD.

Sikap tertutup ini sontak menimbulkan berbagai dugaan di kalangan awak media dan masyarakat. Apa yang sebenarnya dibahas oleh gabungan Ormas dan PUPR di dalam ruangan tertutup tersebut?

Apakah pembahasan tersebut menyangkut proyek-proyek infrastruktur? Apakah menyangkut persoalan anggaran / uang? Hingga membuat pihak PUPR tidak mengijinkan awak media untuk meliput jalannya pembahasan?

“Ini aneh. Kalau pembahasannya memang untuk kepentingan masyarakat dan transparansi, kenapa harus tertutup? Kenapa media dilarang masuk? Justru dengan adanya media, masyarakat bisa tahu apa hasilnya. Kalau tertutup begini, wajar masyarakat menduga ada yang disembunyikan,” ujar salah seorang wartawan yang berada di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan liputan tersebut dan apa saja poin-poin hasil pembahasan dengan gabungan ormas

Publik kini menunggu kejelasan. Jika pembahasan itu adalah untuk kebaikan pembangunan Lampung Selatan, seharusnya hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui media.

Tim media akan terus mengawal dan meminta klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Lampung Selatan terkait dugaan pembahasan proyek dan anggaran dalam pertemuan tertutup tersebut.

Penulis: BR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *