November 4, 2025

Abaikan Perpres Nomor 54 , Proyek yang Pekerjaannya Tidak Sesuai dengan Papan Informasi Dipertanyakan Warga

0

——

Sidoarjo, Tnipolrinews.com |

Sejumlah warga yang berada di dusun tropodo kecamatan waru kabupaten Sidoarjo mempertanyakan proyek pembangunan peninggian jalan raya wisma tropodo.

Warga mempertanyakan karena di lokasi proyek tersebut tidak ada papan nama / papan informasi tentang pekerjaan tersebut oleh pihak kontraktor.

Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan , pekerjaan paving block peninggian jalan , sepertinya dikerjakan demi kejar tayang saja , tiba – tiba ada material yang di datangkan

” Kami sebagai warga curiga ini proyek hanya untuk kejar tayang saja karena sudah mendekati akhir tahun dan kualitas pekerjaannya di duga kurang bagus “,

Ditambahkan, pihak nya juga menyoroti tidak adanya papan nama / informasi di lokasi pekerjaan tersebut , dan hal itu mengarah pada praktek korupsi , kolusi , dan nepotisme ( KKN )

Jadi kami sebagai warga bertanya – tanya , ini proyek dari mana , anggarannya berapa , kontraktornya siapa ? maka pantas apabila proyek ini diduga proyek siluman karena tidak adanya transparansi ,” terang warga tersebut.

Terpisah , warga yang lain yang enggan disebutkan namanya menambahkan , pihaknya sebagai warga negara yang baik juga ingin mengontrol dan mengawasi adanya program pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat

Bagaimana cara kita mengawasi pekerjaan paving block kalau kami tidak tau anggarannya berapa termasuk spesifikasinya,” ujar warga berinisial k .

Selanjutnya kedua warga tersebut meminta tolong dan meminta bantuan kepada aktivis dan pewarta Arif Garuda untuk membantu menyampaikan kepada anggota DPRD kabupaten Sidoarjo dan pemborong agar segera memasang papan informasi pekerjaan proyek tersebut.

bahkan Arif Garuda , juga menyampaikan kepada media online TNIPOLRINEWS , media Getar , media Agara , bahwa sudah mendatangi lokasi pekerjaan yang ada di desa tropodo, kecamatan waru , untuk melakukan konfirmasi kepada pihak mandor dan pengawas proyek namun tidak ada , dan hanya ditemui oleh para pekerja ” maaf ” mas , mandor dan pengawas proyek tidak ada di tempat , terang salah satu pekerja

Perlu diketahui, sesuai amanah undangan – undang informasi keterbukaan publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi proyek.

Papan informasi penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek , besarnya anggaran, dan asal usul anggaran ( APBD / APBN ) nama kontraktor, waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan, papan informasi sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang Rakyat / korupsi . Kenapa menunggu diminta baru di pasang.

dan setelah terpasang papan informasinya tidak jelas satu papan informasi di isi oleh beberapa proyek yang tidak jelas , ini menimbulkan dampak negatif kepada warga yang menimbulkan kecurigaan adanya dugaan korupsi , sampai berita di publikasikan tidak ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan

// Ali //

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *