Abdul Kholik Dukung Gunung Slamet Menjadi Taman Nasional
BANYUMAS, Tnipolrinews.com – Rusaknya ekologi yang ada di Gunung Slamet menggerakkan berbagai komunitas dari berbagai wilayah sekitar Gunung Slamet, antara lain Banyumas, Purbalingga, hingga Brebes sehingga menyelenggarakan Kongres Darurat Gunung Slamet Menuju Taman Nasional yang diselenggarakan di Riverside Coffee, Karanglewas, Banyumas (26/10).
Anggota DPD RI Abdul Kholik menyebut bahwa saat ini Jawa Tengah sudah memiliki Undang-Undang tersendiri, yaitu Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 yang didalamnya terdapat karakteristik desa bermorfologi hutan. Sehingga Pembangunan desa yang berada di wilayah hutan harus berbasis pada karakteristiknya, termasuk indikator keberhasilannya juga diukur berdasarkan karakteristik wilayahnya.
“UU 11 Tahun 2023 menyebut bahwa Jawa Tengah memiliki desa bermorfilogi hutan. Maka pembangunan dan indikator kemajuan desanya tidak diukur sebagaimana desa di perkotaan. Misalnya desa disebut maju dan berkembang jika dapat mengelola hutan dan menjaga kelestariannya. Sehingga semakin bagus pengelolaan dan pelestarian di desa tersebut, pemerintah dapat memberikan insentif lebih sebagai kompensasi” kata Kholik.
“Saya siap memediasi, memfasilitasi dan mengakomodasi kepentingan komunitas yang hari ini berkumpul di Kongres Darurat Gunung Slamet Menuju Taman Nasional dengan segala kewenangan yang dimiliki di DPD RI” tegas Senator yang kembali di Periode kedua tersebut. (AM).(Sigit Raharjo).