Antrean BBM Bersubsidi Berujung Penikaman, Sopir Truk Jadi Korban

Tnipolrinews.com | Makassar –
12 september 2026 Antrean panjang pengisian BBM bersubsidi kembali memicu keributan. Kali ini, perselisihan antar-sopir di salah satu SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Kampus Cokroaminoto Makassar, berujung aksi kekerasan hingga menyebabkan seorang sopir truk mengalami luka tusuk.
Korban diketahui bernama Aswandi (30), warga Dusun Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Ia mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan bawah dan harus dilarikan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama Muh. Hendra alias Dg. Se’re (31), sopir truk asal Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku telah mengantre BBM jenis solar sejak sekitar pukul 02.30 WITA. Setelah menunggu kurang lebih tujuh jam, ia baru mendapat giliran mengisi BBM sekitar pukul 09.44 WITA.
Situasi kemudian memanas ketika korban masuk ke jalur pengisian yang disebut-sebut merupakan giliran terduga pelaku. Korban beralasan hendak mengisi Solar Dex. Namun, ketika diminta memindahkan kendaraannya, korban disebut tetap memajukan truknya ke depan pompa pengisian jalur kendaraan besar.
Perselisihan antrean tersebut akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka tusuk dan langsung mendapat pertolongan medis.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait semrawutnya antrean BBM bersubsidi yang berpotensi memicu konflik antarpengemudi. Masyarakat berharap pengelola SPBU maupun pihak terkait dapat memperketat pengaturan antrean agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Menariknya, sejumlah sopir truk yang berada di lokasi mengaku mengenali terduga pelaku sebagai pekerja pada perusahaan jasa logistik B-LOG.
Catatan: informasi mengenai kronologi dan identitas terduga pelaku di atas masih berdasarkan keterangan yang beredar dan perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan fakta hukum serta proses penanganan perkara.
Sumber:Victor Jafid Apituley
Jurnalis:sahroni
