Desa Susukan Masuk Tahap Dua TIM Penilaian Desa dan Kelurahan Bersih Kab. Pemalang
Pemalang, tnipolrinews.com. TIM Penilaian
Desa dan Kelurahan Bersih (Rhapsodi Award) Kabupaten Pemalang Tahun 2025 untuk dua belas besar dipegang Desa Susukan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Penilaian kedua di Kantor Desa Susukan, 16-5-2025.
Hadir TIM Penilaian Kabupaten Pemalang, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Perwakilan Dinas Pertanian, Perwakilan Disperkim dan Ketua TIM Penggerak PKK Kabupaten Pemalang. Hadir Pejabat Forkopinca Comal dan jajaranya.
Disampaikan Kepala Desa Susukan Irfanuddin bahwa pada Hari Jumat tanggal enam belas Mei, Desa Susukan ikut tahap kedua dari TIM Penilaian Desa dan Kelurahan Bersih tahun 2025. Setelah melewati tahap pertama melalui kuesioner dan masuk dua belas besar Kabupaten Pemalang.
Lanjut Irfanudin, penilaian secara obyektif dan transparan dari TIM Penilaian meliputi bidang administrasi dan praktek.
Desa Susukan telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, dengan sistem pengolahan sampah tanpa sisa. Dengan teknologi, semua sampah akan dirubah jadi produk ekonomis. Tentu membutuhkan tenaga banyak dan mampu menyerap tenaga kerja warga Desa Susukan.
“Kami butuh regulasi yang jelas karena kegiatan ini melibatkan BUMDES dan para investor dengan rencana waktu duapuluh tahun ke depan,” paparnya.
Dokter Noor Faizah Maenofie selaku Ketua TIM Penggerak PKK Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa biaya produksi dalam pengelolaan sampah, agar dicatat secara detil.
Penilaian yang kedua kali secara obyektif, agar menjadi semangat para pengelola sampah Pemerintah Desa Susukan, untuk meningkatkan SDM menuju penilaian tahap ketiga.
(Kustajianto)