Diduga Ada Penimbunan BBM Subsidi, Transaksi Solar 84 Liter Terungkap di SPBU Pemalang

TNIPOLRINEWS.COM –
Pemalang, 16 April 2026 – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat. Hal ini terungkap dari sebuah bukti transaksi di SPBU Lingkar Utara Pemalang yang menunjukkan pembelian BBM dalam jumlah besar dalam satu kali pengisian.
Berdasarkan struk pembelian dari Pertamina, tercatat kendaraan dengan nomor polisi B 9052 SEA melakukan pengisian Bio Solar sebanyak 84,34 liter pada Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 08.04 WIB.
Dalam rincian transaksi tersebut, terlihat jelas adanya selisih harga signifikan antara BBM non-subsidi dan harga jual subsidi. Total nilai BBM tanpa subsidi mencapai Rp1.799.478, sementara subsidi pemerintah tercatat sebesar Rp1.225.966, dan konsumen hanya membayar Rp573.512.
Besarnya volume pengisian serta nilai subsidi yang diterima menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi mengarah pada penimbunan atau distribusi tidak sesuai peruntukan.

Seperti diketahui, BBM subsidi jenis solar diperuntukkan bagi masyarakat tertentu seperti nelayan, petani, dan sektor usaha kecil, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Pandeglang, Sahroni, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kami mendesak agar ada pengawasan ketat di SPBU, serta tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Ini merugikan negara dan masyarakat kecil,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut.
(Tim Media)
