Mei 25, 2026

Diduga punya bekingan Tambang Batu Ilegal Bebas Beroperasi di Wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Banyuwangi – Aktivitas tambang batu bekingan berdalih tenaga manuwal yang diduga ilegal kembali mencuat di wilayah Gedor, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Warga sekitar melaporkan adanya kegiatan penambangan yang berlangsung tanpa izin resmi dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.
Minggu: 25-5-2026

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas tambang tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Setiap hari, truk pengangkut batu terlihat keluar masuk area tersebut, membawa material hasil galian yang diduga berasal dari lahan perbukitan di sekitar desa. Warga khawatir kegiatan ini dapat menyebabkan kerusakan jalan desa akibat lalu lintas kendaraan berat.

“Kami melihat alat berat bekerja di sana, tapi tidak tahu apakah mereka punya izin atau tidak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Ia menambahkan, suara mesin dari lokasi tambang di malam hari. Alasa pemerataan mulai mengganggu kenyamanan warga sekitar.tambang tersebut milik saleh tempat tinggal gedor.

Pemerintah Desa Telemung mengaku telah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut. Kepala Desa Telemung menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kalipuro dan Dinas Lingkungan mHidup Banyuwangi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan memastikan apakah kegiatan itu memiliki izin resmi atau tidak. Jika terbukti ilegal, kami akan meminta aparat terkait untuk menghentikan ternyata giat tambang aman aman saja ada apa dengan desa telemung.ujarnya warga gedor.

Sementara itu, pihak kepolisian sektor Kalipuro menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Kalipuro menegaskan bahwa setiap bentuk penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan atau individu yang diduga mengelola tambang tersebut. Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan keamanan masyarakat tetap

Warta: Mustakim & tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *