Ditreskrimsus Polda Gorontalo Lakukan Penggeledahan di Kantor Wali Kota, Sita Dokumen Di Dua Ruangan Atas Dugaan Perusakan Cagar Budaya

Gorontalo, Tnipolrinews.com |
19 Oktober 2026 — Informasi berkembang mengenai pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo di lingkungan Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Senin (19/10/2026). Langkah ini dikaitkan dengan penyidikan kasus dugaan perusakan Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Polda Gorontalo terkait pelaksanaan maupun hasil penggeledahan tersebut. Masyarakat diminta menunggu pernyataan resmi dari kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Perkembangan selanjutnya akan terus dipantulkan dan disampaikan kepada masyarakat segera setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
( SR. 01 )
