Juli 17, 2026

DPP KAMPUD Apresiasi Langkah BPBD Lampung Hadapi Kemarau Ekstrem Lewat Program Bantuan Air Bersih

0


TNIPOLRINEWS.COM –

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah strategis yang diambil oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dalam mengantisipasi ancaman kemarau ekstrem yang dipicu oleh fenomena El Nino berintensitas tinggi, yang dikenal luas sebagai El Nino Godzilla. Salah satu wujud persiapan nyata yang telah disiapkan adalah pelaksanaan program bantuan sarana dan prasarana air bersih yang ditujukan bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang memiliki risiko tinggi mengalami kesulitan air akibat kekeringan yang melanda berbagai penjuru Provinsi Lampung.

Apresiasi resmi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (16/7/2026). Menurut penilaian Seno Aji, seluruh lapisan masyarakat patut memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPBD di bawah kepemimpinan Rudy Syawal Sugiarto, S.E., M.H. Pasalnya, program ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bentuk upaya mitigasi yang sangat tepat sasaran guna menekan risiko sekaligus meminimalkan dampak buruk yang mungkin timbul akibat bencana kekeringan yang diperkirakan akan berlangsung cukup lama.

“Berbagai langkah cepat, cermat, dan tepat yang dilaksanakan oleh BPBD Provinsi Lampung dalam memitigasi ancaman kemarau ekstrem, salah satunya adalah realisasi program bantuan sarana dan prasarana ketersediaan air bersih bagi masyarakat yang berpotensi terdampak pada Tahun Anggaran 2026, sungguh patut mendapat apresiasi luas. Hal ini sejalan sepenuhnya dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang secara tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat serta memberikan perlindungan dari ancaman bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,” ujar Seno Aji dalam pernyataannya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program ini juga telah selaras dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Segala proses yang dijalankan telah mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta berorientasi pada kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat luas.

Dari sisi tata kelola pengadaan barang dan jasa, Seno menjelaskan bahwa BPBD Provinsi Lampung telah melaksanakan seluruh tahapan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap rencana kegiatan telah dipublikasikan secara terbuka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sementara itu, proses pemilihan penyedia barang dan jasa dilakukan menggunakan mekanisme e-purchasing, sebagaimana diatur secara rinci dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Keteraturan proses ini menjadi bukti nyata bahwa program bantuan sarana dan prasarana air bersih dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh rangkaian kegiatan telah mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kami berharap bantuan ini dapat segera dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Selain mengapresiasi program air bersih, Seno Aji juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersatu mendukung berbagai program strategis yang disusun oleh BPBD Provinsi Lampung. Hal ini mencakup dukungan terhadap kolaborasi yang telah terjalin erat antara BPBD dengan sejumlah perguruan tinggi serta komunitas kebencanaan dalam rangka memperkuat upaya mitigasi bencana melalui Program Desa Tangguh Bencana (Destagana).

Menurut pandangannya, sinergi yang kokoh antara pemerintah, kalangan akademisi, komunitas peduli bencana, dan masyarakat umum merupakan modal paling berharga untuk meningkatkan kapasitas setiap desa dalam menghadapi berbagai ancaman bencana yang kian beragam dan tidak terduga.

“Kolaborasi yang dibangun melalui Program Destagana kami yakini akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pedesaan, khususnya memperkuat kemampuan warga desa dalam mengenali tanda-tanda awal potensi ancaman bencana, meningkatkan kesiapsiagaan secara dini, serta membangun kemandirian desa dalam mengambil langkah penanganan saat kondisi darurat terjadi—termasuk saat menghadapi ancaman kemarau ekstrem yang sedang diprediksi saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, dalam keterangannya pada Senin (13/7/2026), menjelaskan bahwa pembagian bantuan sarana dan prasarana air bersih telah disesuaikan dengan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kesulitan akses air bersih. Penyaluran juga melibatkan pihak penyedia yang beroperasi di masing-masing wilayah tersebut. Skema ini dipilih agar proses distribusi bantuan dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Wahyu menegaskan bahwa fokus utama BPBD Provinsi Lampung adalah memastikan setiap langkah penanganan masalah kekeringan, khususnya penyediaan sarana dan fasilitas air bersih, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat yang terdampak. Melalui persiapan mitigasi yang dilakukan jauh sebelum puncak kemarau tiba, diharapkan dampak buruk dari kemarau ekstrem yang melanda Provinsi Lampung dapat ditekan seminimal mungkin.

(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *