September 9, 2026

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah Lampung Timur ke Polda Lampung

0


TNIPOLRINEWS.COM –

Kota Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi menyampaikan laporan masyarakat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Ahmad Hanafiah, Kabupaten Lampung Timur. Laporan ini berkaitan dengan 13 paket pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan 1 paket pengadaan genset listrik pada Tahun Anggaran 2026 yang diduga telah diatur dan dikondisikan oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD melalui modus peningkatan harga guna memperoleh keuntungan berupa pengembalian dana.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (8/9/2026), Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H. didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono, Amd. serta Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur Fitri Andi menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini didasari kewenangan kepolisian dalam menerima dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi. Laporan secara resmi ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung dan diserahkan pada Senin (31/8/2026).

“Kami telah menyampaikan surat laporan masyarakat secara resmi kepada Bapak Kapolda Lampung terkait pelaksanaan 13 paket pengadaan alat kesehatan dan 1 paket pengadaan genset tahun anggaran 2026 yang diduga sarat praktik korupsi. Kami berharap di bawah pimpinan Bapak Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., Polda Lampung dapat menindaklanjutinya dengan penegakan hukum yang teguh demi terwujudnya keadilan dan kepatutan,” ujar Seno Aji.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim DPP KAMPUD, terungkap bahwa 14 paket proyek tersebut telah diatur pembagiannya kepada 6 perusahaan penyedia, yaitu Endo Indonesia, Bina Equipment Sejahtera, Aritek Karya Mandiri, Medivindo Sarana Medica, Ge Operations Indonesia, dan Pana Indo Alkestama. Pengaturan ini diduga dilakukan langsung oleh Plt Direktur RSUD yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagaimana diperkuat keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta pernyataan Bupati Lampung Timur yang mengonfirmasi adanya dugaan pengaturan proyek tersebut.

Pengaturan pembagian paket ini diduga kuat dilandasi kesepakatan yang mengarah pada peningkatan harga proyek, di mana sebagian keuntungan dari selisih harga akan dikembalikan oleh penyedia kepada pihak pengelola kegiatan setelah proses pengadaan selesai.

“Dari keterangan dan bukti yang diperoleh, pengkondisian paket ini bertujuan untuk menaikkan harga, sehingga selisih harga tersebut dapat dikembalikan sebagai bentuk keuntungan setelah transaksi selesai,” jelas Seno Aji.

Sementara itu, Agung Triyono menambahkan adanya indikasi penyelundupan paket kegiatan yang menimbulkan tumpang tindih anggaran. Peninjauan terhadap dokumen perencanaan dan riwayat pemilihan penyedia melalui sistem e-katalog menunjukkan adanya paket belanja alat kedokteran bedah yang dilaksanakan oleh Endo Indonesia, namun tidak tercatat dalam dokumen perencanaan pengadaan dan berpotensi tumpang tindih dengan paket pengadaan alat bedah listrik yang dikerjakan oleh penyedia yang sama.

“Dari dokumen perencanaan, deskripsi kegiatan, dan riwayat pemilihan penyedia, terindikasi adanya penyelundupan paket yang tidak tercatat dalam perencanaan dan berpotensi menumpang pada paket lain yang sudah ada,” tegas Agung Triyono.

Fitri Andi selaku Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur meminta Polda Lampung menangani laporan ini secara cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta Kapolda Lampung merespons dan menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan akuntabel demi menjamin keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Apabila diperlukan, kami juga akan meneruskan laporan ini ke Kejaksaan Agung RI, Koordinasi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Polri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Jakarta,” ungkap Fitri Andi.

(Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *