April 29, 2026

DPRD Ultimatum Pengelola Dapur MBG Teluk Pandan, Dugaan Masalah Higienitas, Izin, dan Limbah Jadi Sorotan Utama

0

Pesawaran, Tnipolrinews.com |

29 April 2026 β€” Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (29/4/2026). Dalam sidak tersebut, dewan menemukan sejumlah dugaan persoalan serius, mulai dari higienitas makanan hingga pengelolaan limbah yang dikeluhkan warga.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat penerima manfaat serta warga sekitar lokasi dapur. Keluhan itu berkaitan dengan kualitas makanan yang diduga tidak layak konsumsi, serta bau menyengat dari limbah dapur yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.

Fokus sidak tertuju pada dua dapur MBG di Desa Hanura, yakni Dapur MBG di RKA 01 dan Dapur MBG di RKB. Kedua dapur tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah adanya laporan dari sejumlah penerima manfaat, termasuk siswa SMAN 1 Teluk Pandan, terkait temuan benda asing berupa lintah di dalam sayuran yang disajikan.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran terkait standar kebersihan dan keamanan pangan dalam program yang seharusnya menjamin asupan gizi sehat bagi para pelajar. DPRD menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesehatan anak-anak sekolah.

Selain itu, masalah limbah juga menjadi perhatian serius. Warga sekitar mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari sisa makanan serta limbah cair bekas pencucian peralatan dapur yang tidak dikelola secara baik. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi berdampak pada kesehatan lingkungan.

Dari hasil sidak, Komisi IV DPRD Pesawaran juga menemukan bahwa kedua dapur MBG tersebut diduga belum melengkapi sejumlah izin operasional penting, termasuk yang berkaitan dengan standar higienitas dan pengelolaan limbah.

Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Rinaldi, menegaskan pihaknya akan memanggil pengelola dapur bersama instansi terkait untuk memastikan seluruh standar operasional dipenuhi. β€œIni persoalan serius. Program yang menyangkut kesehatan anak-anak tidak boleh dijalankan secara asal. Semua aturan wajib dipenuhi,” tegasnya.

Ia memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pengelola untuk segera melengkapi seluruh perizinan. Senada, anggota Komisi IV DPRD Pesawaran, Saifudin, meminta pengelola Dapur MBG 02 segera membenahi sistem pembuangan limbah. Jika tidak ada perbaikan dalam waktu dekat, DPRD tidak menutup kemungkinan merekomendasikan penghentian sementara operasional dapur tersebut.

Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola program MBG di Kabupaten Pesawaran agar tidak mengabaikan standar kebersihan, kesehatan, dan kelayakan operasional. Program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat diharapkan tidak justru menimbulkan persoalan baru.

(Nasoba & Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *