Een Enti melaporkan Dugaan Penipuan Gadai Sawah dari Darja ke Relawan Pelita Prabu Kabupaten Pandeglang
Pandeglang, tnipolrinews.com – 2 Januari 2025 – Seorang pekerja migran asal Kabupaten Pandeglang, Banten, Een Enti, merasa tertipu di Arab Saudi. Een Enti mengaku telah dipermainkan oleh Darja,warga Kampung Gebang Sari, Desa Kalangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.
Menurut keterangan Een Enti, darja mengadiykan sawahnya seluas 2500 meter posisi di kampung gebangsari darja menggadaikan sawah seluas 2.500 meter persegi (seperempat hektar) kepada een enti yang lagi di arab saudi dengan kesepakatan uang gadai sebesar 48 riyal Saudi (setara Rp20 juta rupiah). Darja berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah Een Enti pulang dari luar negeri. Namun, sawah tersebut sudah di oper alih ke orang lain ujar darja, ucap een enti. lima tahun berlalu, janji tersebut belum juga ditepati.
“Saya sudah tiga kali menanyakan uang saya, tetapi jawabannya selalu ‘Insya Allah’. Sudah lima tahun berlalu, tetapi uang saya tidak dikembalikan, bahkan cicilan pun tidak ada,” ungkap Een Enti dengan nada sedih.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Een Enti akhirnya melaporkan kasus ini kepada Relawan Pelita Prabu Kabupaten Pandeglang untuk meminta bantuan dalam mendapatkan kembali haknya. Een Enti juga memiliki bukti kuat, termasuk struk pengiriman uang yang mendukung pengakuannya.
Pihak Relawan Pelita Prabu Kabupaten Pandeglang menyatakan akan membantu Een Enti dalam memperjuangkan haknya. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain:
Melaporkan kasus ini ke kepolisian (Polsek Angsana atau Polres Pandeglang).
Meminta mediasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk menekan Darja agar segera mengembalikan uang Een Enti.
Menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk pendampingan hukum jika kasus ini berlanjut ke jalur hukum.
Mengekspos kasus ini ke media jika tidak ada itikad baik dari pihak terlapor.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama pekerja migran yang ingin melakukan transaksi gadai sawah atau aset lainnya, agar selalu memastikan perjanjian dibuat secara tertulis dan memiliki saksi. Een Enti berharap keadilan dapat ditegakkan dan uang hasil kerja kerasnya bisa dikembalikan.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:081283819129
kontak Relawan Pelita Prabu atau kuasa hukum yang menangani kasus ini
END
Penulis:sahroni