Oktober 16, 2026

KASAT RESKOBA POLRESTA BALIKPAPAN PIMPIN GEREBEK GUNUNG BUGIS, OPERASI SARANG NARKOBA DENGAN KRYD POLISI BERSAMA MASYARAKAT

0

TNIPolrinews.com – BALIKPAPAN |

16 Oktober 2026 – Komitmen Polresta Balikpapan perang terhadap narkoba tidak main-main. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) – Operasi Sarang Narkoba dalam rangka mendukung Program Kerja Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat di Bidang Narkoba”.

Pada Hari Kamis, 15 Oktober 2026, Pukul 23.30 Wita, personel gabungan bergerak menyisir wilayah yang selama ini disinyalir menjadi lokasi peredaran barang haram, yakni Jalan Sultan Hasanuddin (Gunung Bugis), Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si.

Hadir dan memimpin langsung kegiatan:

– P.S. Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, *AKP Firman Ernanto, S.T.K., M.M.*
– P.S. Kanit 1 Satresnarkoba, *Ipda Herman, S.E.*
– Kaurbinops Satresnarkoba, *Ipda Wisnu Cahyo, S.H.*
– Personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskoba, Sat Reskrim, Patroli Patmor, dan Si Propam.

*Rangkaian Kegiatan:*

Pukul 23.30 Wita, personel gabungan melaksanakan Apel Kesiapan di Mako Polresta Balikpapan. Dalam arahannya, Kasatresnarkoba menegaskan:

> “Rekan-rekan, malam ini kita melaksanakan patroli KRYD dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bapak Kapolri terkait penindakan tindak pidana narkotika, dengan sasaran utama wilayah Gunung Bugis. Apabila menemukan orang atau aktivitas mencurigakan, lakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Laksanakan patroli dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, jaga kekompakan, dan utamakan keselamatan personel.”_

Setelah apel, personel lengkap bergeser menuju Gunung Bugis. Di lokasi, personel melakukan pemeriksaan, patroli dialogis, dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berkumpul agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Setelah dari Gunung Bugis, patroli dilanjutkan ke lokasi-lokasi tempat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Polresta Balikpapan untuk memberikan himbauan / Sosialisasi bahaya Narkoba serta Acaman Pidanya agar masyarakat membuka kesadaran bahwa narkoba merusak diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan berakhir Pukul 02.00 Wita. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Polresta Balikpapan menghimbau kepada warga masyarakat untuk turut peduli. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera melapor via Call Center 110 Polresta Balikpapan GRATIS 1×24 jam.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan
L ilik. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *