KEBAKARAN LAPAS MERAUKE, SEJUMLAH NARAPIDANA DIKABARKAN KABUR

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Aparat Lakukan Pengamanan Ketat
MERAUKE, PAPUA SELATAN — Jumat, 9 Oktober 2026
TNIPolriNews.com — Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke yang beralamat di Jalan Ermasu, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIT.
Berdasarkan informasi yang diterima, kobaran api sempat merembet ke sejumlah bangunan di bagian dalam lapas. Petugas pemadam kebakaran bersama aparat terkait bergerak melakukan penanganan untuk mengendalikan situasi.
Api dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIT setelah petugas melakukan pemadaman menggunakan selang mobil pemadam kebakaran.
SEJUMLAH NARAPIDANA DIKABARKAN MELARIKAN DIRI
Di tengah insiden tersebut, beredar informasi bahwa sebagian narapidana yang menghuni lapas melarikan diri. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap narapidana yang diduga kabur.

Namun, jumlah narapidana yang dilaporkan melarikan diri, identitas mereka, serta perkembangan pengejaran masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak Lapas Merauke maupun kepolisian.
Aparat keamanan juga melakukan pengamanan ketat di halaman lapas dan kawasan sekitarnya guna menjaga situasi tetap terkendali.
RATUSAN WARGA DATANG MENYAKSIKAN KEBAKARAN
Peristiwa tersebut menarik perhatian masyarakat. Ratusan warga dilaporkan berdatangan untuk melihat langsung kejadian kebakaran yang melanda bangunan di dalam lapas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena insiden kebakaran di lembaga pemasyarakatan berkaitan erat dengan keamanan, keselamatan penghuni, serta ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.
Hingga informasi ini disusun, penyebab pasti kebakaran dan kondisi seluruh penghuni lapas belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan resmi yang tersedia.

DESAKAN KLARIFIKASI7 DAN EVALUASI KEAMANAN
Pihak Lapas Merauke, kepolisian, serta instansi terkait diharapkan segera memberikan keterangan terbuka mengenai kronologi kebakaran, jumlah narapidana yang terdampak, kemungkinan adanya korban, serta kebenaran informasi mengenai narapidana yang melarikan diri.
Evaluasi terhadap sistem pengamanan, prosedur evakuasi, dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran juga penting dilakukan agar kejadian serupa dapat dicegah.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Catatan Redaksi: Rilis ini disusun berdasarkan informasi awal dan dokumentasi yang diterima. Informasi mengenai narapidana yang melarikan diri serta jumlah korban masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Media TNIPolriNews.com
Kaperwil:Banten
