Agustus 17, 2026

Ketua P3A Ratna Jaya Diduga Tekan Anak Kandung Aji Suryanto, Anggi: “Jangan Bawa-Bawa Saya dan Ibu Saya”

0

Lampung Timur, TNIPOLRINEWS.COM –

Polemik pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kecamatan Raman Utara kembali mencuat. Anggi, anak kandung Aji Suryanto, Ketua P3-TGAI Raman Utara yang sedang menjalani penahanan di Polres Lampung Timur, meminta dirinya dan ibunya tidak dilibatkan dalam persoalan pekerjaan tersebut.

Anggi menegaskan dirinya tidak masuk dalam struktur kepengurusan P3-TGAI Raman Utara. Menurutnya, persoalan pekerjaan merupakan tanggung jawab ayahnya dan seharusnya dibicarakan langsung dengan Aji Suryanto.

“Betul saya anaknya. Terkait pekerjaan proyek itu urusan bapak saya. Jangan libatkan saya dan ibu saya. Silakan bicarakan langsung sama bapak saya,” ujar Anggi.Senen ( 17/8/2026 )

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul percakapan yang diduga dilakukan Ketua P3A Desa Ratna Jaya, Musleh, kepada Anggi. Dalam percakapan itu dibahas kelanjutan pekerjaan, pengelolaan keuangan, kemungkinan audit, serta risiko yang disebut dapat berdampak kepada Aji Suryanto.

Anggi mempertanyakan sikap Musleh yang dinilainya sangat aktif membicarakan kelanjutan pekerjaan tersebut. Terlebih, menurut Anggi, Musleh merupakan pihak yang sebelumnya melaporkan ayahnya kepada kepolisian.

“Pak Musleh kok kesannya semangat sekali. Bapak saya sudah dilaporkan sama beliau ke polisi, kok sekarang kesannya ingin menggeser kedudukan bapak saya sebagai Ketua P3-TGAI Raman Utara,” katanya.

Tegaskan Bukan Ranah Keluarga

Anggi menegaskan bahwa persoalan struktur kepengurusan maupun perubahan pelaksanaan pekerjaan bukan kewenangan dirinya dan keluarga. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan dinas terkait dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Soal struktur kepengurusan proyek bukan ranah kami. Kalau mau mengubah atau menggeser pekerjaan, itu bukan wewenang kami, melainkan kewenangan dinas terkait dan ada SOP-nya,” tegas Anggi.

Ia juga menyebut keterlibatan dirinya dan ibunya dalam membantu pekerjaan ayahnya merupakan hubungan keluarga, bukan berarti menjadi bagian dari struktur organisasi.

“Soal kami membantu bapak, saya rasa wajar. Namanya juga anak dan orang tua. Ibu saya juga membantu karena beliau istrinya,” ujarnya.

Anggi kemudian meminta Musleh membicarakan persoalan tersebut langsung dengan Aji Suryanto.

“Silakan temui bapak saya di tahanan Polres. Bicarakan sama bapak saya, jangan kepada kami. Jangan sampai persoalan ini menyeret saya dan ibu saya,” tegasnya.

Minta Audit Enam Titik P3A

Terkait wacana audit, Anggi menyatakan tidak keberatan. Namun, ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pekerjaan P3A di Kecamatan Raman Utara, bukan hanya pekerjaan yang berkaitan dengan ayahnya.

“Kalaupun mau ada audit, silakan audit secara menyeluruh. Jangan hanya pekerjaan bapak saya yang disorot. Audit semua proyek P3A yang ada di Raman Utara,” katanya.

Anggi menyebut enam titik pekerjaan P3A yang menurutnya perlu diperiksa, yakni P3A Desa Rukti Sediyo, P3A Raman Aji, P3A Rejo Binangun, P3A Raman Endra, P3A Raman Fajar, dan P3A Ratna Jaya.

“Silakan audit semuanya. Biar jelas mana yang sesuai aturan dan mana yang tidak,” ujarnya.

Sementara itu, dalam percakapan yang diduga berlangsung sebelumnya, Musleh menyampaikan sejumlah saran mengenai kelanjutan pekerjaan dan pengelolaan keuangan. Ia juga menyebut kemungkinan audit serta angka sekitar Rp133 juta yang dikaitkan dengan pekerjaan tersebut.

Musleh dalam percakapan itu menyatakan bahwa maksudnya bukan menakut-nakuti, melainkan memberikan saran dan peringatan secara kekeluargaan. Ia juga menyebut telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk TPM, terkait kelanjutan pekerjaan.

Anggi menyatakan siap jika pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan. Menurutnya, audit menyeluruh akan menghindarkan kesan bahwa pemeriksaan hanya diarahkan kepada satu pihak.

“Kalau memang ada masalah, silakan diperiksa sesuai aturan. Tetapi jangan hanya satu pekerjaan yang disorot. Audit semuanya agar hasilnya jelas dan terbuka,” katanya.

Anggi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam struktur P3-TGAI Raman Utara dan meminta agar dirinya serta ibunya tidak dilibatkan dalam persoalan pekerjaan.

“Apa Pak Musleh belum puas? Bapak saya sudah dilaporkan dan sedang menjalani proses hukum. Jangan kemudian persoalan pekerjaan ini dibawa-bawa kepada saya dan ibu saya,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi dari Musleh dan pihak terkait mengenai percakapan tersebut, struktur kepengurusan, pengelolaan anggaran, serta status enam pekerjaan P3A yang disebutkan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Musleh, pengurus P3A Desa Ratna Jaya, pengurus P3-TGAI Raman Utara, TPM, dinas terkait, maupun pihak lainnya.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan Anggi dan isi percakapan yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *