Komisi E DPRD Jatim Minta Pemerintah Harap Segera Ada Perbaikan Akurasi DTSEN

Surabaya Jatim, Tnipolrinews.com –
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta dan berharap pemerintah segera memperbaiki akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar warga miskin tidak kehilangan akses terhadap bantuan sosial akibat kesalahan pemeringkatan desil.
“Kami sungguh prihatin melihat data desil yang seperti ini,” kata Sri Untari yang juga ketua Komisi E DPRD Jatim di Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya penentuan desil kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan secara lebih komprehensif karena kondisi fisik rumah atau kepemilikan aset tertentu belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga yang sebenarnya.
Ia mencontohkan warga yang menempati rumah cukup bagus milik orang tua atau mertua dapat dinilai memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi, meskipun pendapatan keluarga tersebut sebenarnya terbatas.
Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi indikator DTSEN agar perubahan kondisi ekonomi rumah tangga dapat tercermin dalam data. Kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, berhentinya usaha, hingga bertambahnya tanggungan keluarga seharusnya menjadi bagian dari pembaruan data.
Sri Untari juga mengingatkan potensi exclusion error, yakni warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan tetapi justru berada di luar kelompok sasaran.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin Jawa Timur pada Maret 2026 mencapai 3,712 juta orang atau 9,06 persen. Angka tersebut turun dibanding September 2025 yang mencapai 3,804 juta orang atau 9,30 persen.
“Persoalannya bukan hanya berapa banyak warga yang berhasil keluar dari kemiskinan, tetapi juga apakah masih ada warga miskin yang justru luput dari sistem pendataan,” tuturnya.
Komisi E DPRD Jatim akan memanggil Dinas Sosial, BPS, dan pemangku kepentingan terkait untuk meminta penjelasan mengenai indikator penentuan desil satu hingga 10.
Sri Untari juga mendorong audit kualitas DTSEN, penguatan verifikasi lapangan, serta mekanisme koreksi data yang mudah, cepat, dan transparan.
“Jangan hanya menghitung siapa yang menerima bantuan. Pemerintah juga harus memastikan siapa yang seharusnya menerima tetapi justru terlewat oleh sistem,” ungkapnya. (Sonn).
