KONTRAS DUA KEPUTUSAN: SK 2025 TANPA KAJIAN TERBUKA, BERBEDA DENGAN PENETAPAN SEBELUMNYA BERDASARKAN TACB

TNIPOLRINEWS.COM –
GORONTALO – 18 Juli 2026 Polemik status cagar budaya eks Rumah Jawatan Pos dan Telegraf kian menyoroti perbedaan mendasar antara dua keputusan resmi yang diterbitkan pada periode berbeda. Pencabutan status lewat SK Wali Kota tahun 2025 hingga kini belum menyertakan dan mempublikasikan dokumen lengkap hasil kajian pendukungnya kepada masyarakat luas berbeda tajam dengan proses penetapan sebelumnya yang berjalan terbuka dan berlandaskan rekomendasi ahli.
Pada tahun 2020, status perlindungan bangunan ini ditetapkan melalui SK Nomor 126/10/II/2020. Langkah itu diambil sepenuhnya berdasarkan kajian mendalam dan rekomendasi resmi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Gorontalo, selaras ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Artinya, perlindungan diberikan bukan atas kehendak sepihak, melainkan berdasar verifikasi objektif nilai sejarah, arsitektur, dan peran bangunan sebagai saksi peristiwa 23 Januari 1942.
Sebaliknya, keputusan pencabutan tahun 2025 belum diiringi transparansi serupa. Masyarakat hingga kini belum mendapatkan akses utuh terhadap dokumen kajian ulang yang dijadikan dasar. Padahal putusan Pengadilan Negeri Gorontalo hanya mewajibkan Pemkot melakukan peninjauan kembali, bukan langsung mencabut status tanpa bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Masyarakat dan pemerhati budaya mempertanyakan jika penetapan dulu harus melalui uji kelayakan ahli yang terang benderang, mengapa pencabutan yang menghapus perlindungan warisan justru berjalan tertutup?
“Keadilan dan kepatuhan aturan harus berlaku sama untuk setiap keputusan. Jangan sampai warisan yang menyangkut identitas bersama hilang tanpa alasan yang bisa dilihat dan diperiksa semua orang,” tegas perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Budaya.
Seluruh elemen mendesak Pemerintah Kota segera mempublikasikan berkas kajian pencabutan secara utuh, demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan aturan yang adil bagi sejarah.
( SR 01 )
