Mei 9, 2026

KTV Illusion di Labuhanbatu Diduga Rusak Moral Generasi Muda, Warga Resah

0

TNIpolriNews.com // Labuhanbatu

– Keberadaan KTV Illusion di Jln. Ir. H. Juanda no.34 Kel.Siringo Ringo Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu menuai sorotan tajam. Tempat hiburan malam itu diduga merusak moral dan mentalitas generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Keluhan warga sekitar mencuat akibat hingar-bingar musik setiap malam yang mengganggu waktu istirahat. “Setiap malam musiknya kencang sekali. Anak-anak susah tidur, besok sekolah jadi ngantuk,” keluh seorang warga yang minta namanya tidak disebut, Senin 7/5/2026.

Diduga Bungkam Media dan LSM dengan “Atensi” Bulanan

Sumber yang dihimpun tim media menyebut, izin lokasi KTV Illusion diduga dipaksakan. Parahnya, sejumlah oknum jurnalis, wartawan, dan LSM diduga dibungkam dengan pemberian uang “atensi” sebesar Rp50 ribu per bulan. Praktik itu disebut dikoordinir oleh humas KTV dari kalangan media berinisial JM.

Upaya konfirmasi kepada JM terkait dugaan tersebut belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Dugaan Peredaran Narkoba dan Wanita Malam

Di lokasi, beredar dugaan bebasnya narkoba dan kehadiran wanita pemandu lagu berpakaian seksi dari luar Labuhanbatu. Kondisi ini dikhawatirkan memicu tindakan asusila dan menjadi contoh buruk bagi putra-putri daerah.

“Kondisi ini secara tidak langsung menciptakan situasi tidak kondusif dan berpotensi merusak moral anak bangsa, khususnya generasi muda Labuhanbatu,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Desakan Penutupan dari Ormas dan OKP

Merespons situasi tersebut, muncul desakan dari berbagai elemen agar KTV Illusion ditutup. Desakan ditujukan kepada ormas dan lembaga di Labuhanbatu seperti MUI, BKPRMI, DMI, KNPI, GP Al-Washliyah, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, serta organisasi mahasiswa HMI, PMII, GMNI, dan GMKI untuk mengambil sikap.

Tuntutan ke APH dan Pemkab

Masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Labuhanbatu, melakukan razia dan menindak tegas jika ditemukan peredaran narkoba di KTV Illusion.

Kepada Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, warga meminta agar lebih sensitif dan selektif dalam menerbitkan izin tempat hiburan malam. “Jika KTV Illusion terbukti melanggar, izinnya harus dicabut,” tegas warga.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen KTV Illusion belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen, Polres Labuhanbatu, dan Dinas PTSP.

M. R /Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *