LMP Markas Cabang Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan, Periode 2026–2030

PESAWARAN, Tnipolrinews.com |
18 Agustus 2026 — Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Pesawaran resmi terbentuk dan dikukuhkan untuk periode kepengurusan 2026–2030.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Marcab LMP Kabupaten Pesawaran berlangsung di Kantor Sekretariat Markas Daerah (Mada) LMP Provinsi Lampung, Selasa (18/8/2026).
SK kepengurusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Markas Daerah LMP Provinsi Lampung, Johan Nasri, SE., SH., kepada Ketua Harian I Marcab LMP Kabupaten Pesawaran, Syamsurizal, yang mewakili Ketua Marcab LMP Pesawaran, Rio Remota, S.P., yang berhalangan hadir karena sakit.
Dalam amanatnya, Johan Nasri berharap terbentuknya kepengurusan baru tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa.
Ia meminta jajaran Marcab LMP Kabupaten Pesawaran segera melakukan konsolidasi seluruh elemen keanggotaan, sehingga keberadaan LMP dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran.
“Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, saya berharap LMP Kabupaten Pesawaran segera melakukan konsolidasi hingga ke pelosok desa. Keberadaan organisasi harus membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Johan.
Menurutnya, LMP juga diharapkan ikut menjaga kondusivitas daerah serta mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Johan menegaskan, dalam menjalankan roda organisasi, LMP hendaknya mampu menjadi mata, telinga, sekaligus corong masyarakat, khususnya dalam menyampaikan aspirasi dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan.
“LMP harus mampu menjadi mata, telinga, dan corong masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta ikut mengawasi pembangunan di berbagai bidang,” katanya.
Ia juga meminta jajaran pengurus memberikan pembinaan kepada seluruh anggota, sekaligus meningkatkan wawasan mengenai tata kelola organisasi, sehingga seluruh anggota memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan.
Sementara itu, Ketua Marcab LMP Kabupaten Pesawaran yang diwakili Ketua Harian I, Syamsurizal, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Markas Daerah LMP Provinsi Lampung.
Syamsurizal mengatakan, setelah menerima SK kepengurusan, pihaknya akan segera melakukan reorganisasi dan konsolidasi hingga tingkat ranting desa.
“Kami siap menjalankan amanat Ketua Markas Daerah Provinsi Lampung. Kami akan bekerja secara profesional, sportif, transparan, kolektif kolegial, serta menjunjung tinggi aturan dan etika organisasi,” ujar Syamsurizal.
Ia berharap keberadaan LMP di Kabupaten Pesawaran dapat memberikan nilai positif dan manfaat, baik bagi anggota maupun masyarakat secara luas.
Syamsurizal juga mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi pers di Kabupaten Pesawaran untuk membangun kerja sama dan sinergi.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh kawan-kawan Ormas, LSM, dan organisasi pers yang ada di Kabupaten Pesawaran. Mari bersama-sama membangun kebersamaan, konektivitas, dan sinergi dalam mendukung serta mengawasi pembangunan di Bumi Andan Jejama,” katanya.
Adapun susunan inti kepengurusan Marcab LMP Kabupaten Pesawaran periode 2026–2030, Rio Remota sebagai Ketua, Agung Sugenta sebagai Sekretaris, dan Rinmahyuni sebagai Bendahara.
Syamsurizal menegaskan, kepengurusan baru tersebut akan menjadi pijakan awal untuk memperkuat organisasi dan memperluas konsolidasi LMP hingga ke tingkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran.
( Nasoba)
