MITRA MBG MINTA KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN, DESAK EVALUASI TATA KELOLA PROGRAM DI SELURUH INDONESIA

TNIPOLRINEWS.COM –
Jakarta, 28 September 2026 — Sejumlah mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyampaikan aspirasi agar pelaksanaan program dievaluasi secara menyeluruh. Mereka mengaku menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan program dan meminta adanya kepastian, transparansi, serta perlindungan terhadap investasi dan biaya yang telah dikeluarkan sesuai ketentuan.
Para mitra juga menyuarakan permintaan ganti rugi atau mekanisme kompensasi yang jelas, apabila terdapat keputusan atau kebijakan yang menyebabkan kerugian kepada mitra yang telah memenuhi persyaratan dan menjalankan kewajibannya.
“Kami meminta pemerintah dan BGN membuka ruang dialog dengan para mitra. Kalau memang ada persoalan dalam pelaksanaan MBG, jangan hanya mitra yang dibebani. Harus ada solusi yang adil dan transparan, termasuk terhadap kerugian yang benar-benar dapat dibuktikan,” demikian aspirasi yang disampaikan para mitra.

Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri saat ini menyatakan sedang melakukan pembenahan tata kelola MBG, termasuk penguatan kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga 16 September 2026, BGN mencatat realisasi anggaran MBG mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu yang tersedia.
BGN juga telah mengambil sejumlah tindakan terhadap SPPG yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Pada 7 September 2026, misalnya, BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan pada 23 September 2026 BGN mengumumkan penghentian permanen terhadap empat SPPG karena persoalan disiplin operasional dan standar keamanan pangan.
Karena itu, para mitra berharap evaluasi tidak hanya menyangkut kepatuhan SPPG, tetapi juga mekanisme hubungan antara BGN, yayasan, mitra, dan pengelola dapur, sehingga persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara terbuka.

Tuntutan utama para mitra antara lain:
- Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.
- Membuka ruang audiensi antara BGN dan para mitra.
- Transparansi mengenai hak dan kewajiban mitra.
- Penyelesaian kerugian mitra berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
- Kepastian agar kebijakan terhadap mitra dilakukan secara transparan dan tidak merugikan pihak yang telah memenuhi persyaratan.
Catatan: Poster yang beredar mencantumkan ajakan aksi pada 1 Oktober 2026. Sampai sumber resmi BGN yang saya cek, saya belum menemukan konfirmasi resmi bahwa aksi tersebut merupakan gerakan seluruh mitra MBG di Indonesia. Jadi bagian tersebut sebaiknya ditulis sebagai seruan/aspirasi yang beredar, bukan sebagai fakta bahwa seluruh mitra Indonesia telah sepakat. BGN sendiri mengimbau masyarakat menggunakan kanal resminya untuk memperoleh informasi yang terverifikasi.
Sumber: mitra mbg
Jurnalis: sahroni
