Agustus 3, 2026

PEMKOT GORONTALO TERJEPIT: DATA REGISTER NASIONAL DIBUKA

0

GORONTALO, Tnipolrinews.com |

3 AGUSTUS 2026 Surat bernomor B/558/L4/KB.15.01/2026 tertanggal 15 Juli 2026 menjadi bukti tak terbantahkan yang memerangkap seluruh dalih yang disampaikan selama ini. Data resmi Register Nasional membuktikan: Eks Rumah Jabatan Kepala Kantor Pos dan Telegraf sudah tercatat secara sah dan resmi sejak 13 November 2018 dengan ID Objek PO2018111300002.

Fakta ini mematahkan habis klaim bahwa bangunan ini “tidak pernah didaftarkan”, “bukan objek cagar budaya”, atau “tidak masuk daftar perlindungan negara”. Pencatatan nasional ini adalah pengakuan resmi tingkat pusat atas nilai sejarah yang dimiliki bangunan tersebut—sebelum SK Walikota tahun 2020 pun diterbitkan, ” beber Abdul Wahab Kuna.

Menurutnya, Penetapan tahun 2020 itu bukanlah langkah sembarangan, melainkan tindak lanjut resmi dari pengakuan yang sudah ada secara nasional sejak jauh hari sebelumnya.

Kini posisi yang menyangkal statusnya semakin terpojok. Data tidak bisa berbohong, arsip tidak bisa dibela-belikan. Jika bangunan sudah masuk Register Nasional sejak 2018, lalu atas dasar apa statusnya dicabut tanpa kajian ulang Tim Ahli? Atas dasar apa argumen “bukan cagar budaya” terus dikumandangkan padahal negara sudah mencatatnya?

Ini bukan lagi soal selisih pandangan. Ini soal mengakui fakta yang sudah tertulis secara resmi, atau terus memaksakan kehendak di atas bukti yang nyata. Data Register Nasional adalah perisai yang tak bisa ditembus oleh alasan-alasan buatan, dan bukti bahwa Rumah Tinggi adalah milik sejarah, milik bangsa, yang wajib dijaga, bukan dirusak, ” pungkasnya.
( SR.1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *