Juli 9, 2026

Pimpinan DPRD Pesawaran Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Sorot Realisasi APBD 2025-2026

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Pesawaran – Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pesawaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang sedianya berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB, batal dilaksanakan.

Rapat yang diagendakan dihadiri Bupati Pesawaran, Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, hingga para camat ini akhirnya tertunda menyusul langkah boikot yang dilakukan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran, Nasir.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Nasir menegaskan langkah tersebut diambil karena kekecewaan mendalam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang dinilai tidak merealisasikan sejumlah kegiatan yang telah disahkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 maupun 2026 dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya memang sengaja melakukan boikot terhadap rapat paripurna Ranperda ini. Alasannya jelas, Pemda Pesawaran tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah disahkan secara sah dalam APBD tahun 2025 dan tahun 2026,” tegas Nasir.

Meskipun langkah ini dilakukannya secara pribadi, Nasir menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan resmi melalui grup komunikasi daring DPRD Kabupaten Pesawaran. Sikap ini lantas membuat agenda rapat paripurna hari ini tidak dapat dilaksanakan.

“Kegiatan-kegiatan prioritas seperti program bedah rumah bagi warga kurang mampu, pembangunan jalan penghubung desa yang menjadi harapan masyarakat, hingga rehabilitasi gedung DPRD yang sudah disusun rencana dan anggarannya sejak 2025 sampai 2026, sampai mendekati bulan Agustus 2026 ini belum ada tanda-tanda pelaksanaannya. Dana sudah disediakan, program sudah disepakati, namun realisasinya nihil,” ujar Nasir menambahkan pernyataannya.

Pihaknya menegaskan tidak akan menyetujui dan mengesahkan Ranperda tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan, jika Pemerintah Kabupaten Pesawaran tidak memberikan kejelasan serta segera melaksanakan seluruh kegiatan yang telah disahkan dalam APBD Tahun 2025 dan 2026.

“Kami di dewan bekerja menyerap aspirasi masyarakat, menyusun prioritas bersama, dan menyetujui anggaran demi kesejahteraan warga. Jika disahkannya saja namun tidak dijalankan, lalu apa gunanya persetujuan ini? Kami tidak akan menandatangani persetujuan ini sebelum ada kepastian pelaksanaan program-program tersebut,” tandas Nasir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran maupun pimpinan DPRD lainnya terkait penundaan rapat paripurna maupun pernyataan yang disampaikan Nasir.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi mengenai pelaksanaan agenda pemerintahan dan realisasi program pembangunan daerah.

 ( Nasoba )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *