Polisi dan Warga Gelar Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, Wujudkan Kampung Bersinar

TNIPOLRINEWS.COM –
Balikpapan – Bersama Tim Satresnarkoba Polresta Balikpapan dalam kegiatan *OPERASI SARANG NARKOBA DI KAMPUNG NARKOBA GUNUNG BUGIS BALIKPAPAN OLEH GABUNGAN SATGAS POLRESTA BALIKPAPAN DAN BNN KOTA BALIKPAPAN.*
Menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden RI kepada Kapolri dalam 100 hari Program Kerja Quick Win serta Program Asta Cita, Gabungan Satgas Polresta Balikpapan telah melaksanakan kegiatan operasi sarang narkoba di Kampung Narkoba Gunung Bugis dan sekitarnya dengan sandi:
*SANDI OPERASI: “SARANG NARKOBA 2026″*
*PIMPINAN OPERASI:*
*AKP Firman Ernanto, S.T.K., M.M.* Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan
*TEMPAT SASARAN OPERASI:*
Jl. Pandan Arum No. 80 RT. 27 Kel. Margasari Kec. Balikpapan Barat (Kawasan Gunung Bugis)
*WAKTU OPERASI:*
Hari Jumat, 16 Oktober 2026 Pukul 23.30 WITA
*SASARAN OPERASI:*
1. Bandar Narkoba
2. Pengedar
3. Kurir
4. Pencandu
5. Narkotika
6. Sajam
Dengan sistem pengamanan tertutup dan terbuka. Pembagian tugas oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan. Tim Tindak bergerak lebih dahulu mengamankan pelaku dan barang bukti bersama Tim BNN, membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Balikpapan.
*PELIBATAN PERSONEL:*
Operasi Sarang Narkoba melibatkan personel gabungan Satgas Reserse Narkoba Polresta Balikpapan dan BNNK Balikpapan dengan jumlah total *16 Personel* yang terdiri dari:
a. 11 Pers Reserse Narkoba Polresta Balikpapan.
b. 5 Pers BNN Kota Balikpapan.
*HASIL OPERASI:*
Tim Gabungan Satresnarkoba Polresta Balikpapan dan BNN Kota Balikpapan berhasil mengamankan *1 orang pelaku dan Barang Bukti Sabu sebanyak 4 bungkus plastik bening.* dalam oprasi tersebut.
Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Resnarkoba menegaskan:
> “Selama pelaksanaan berlangsung petugas dan Satgas akan terus melakukan pengungkapan terutama target adalah BANDAR, walaupun di lapangan didapati penjual bahkan pemakai tetap akan terus diproses sesuai SOP penyidikan dengan tidak pandang bulu. Kami menghimbau tolong bertaubat dan menyerahkan diri sebelum menambah korban lebih banyak lagi dengan permainan barang haram tersebut. Silahkan hubungi Call Center 110 Pamapta 1×24 jam Gratis.” Bagi yang ingin taubat serta kembali ke jalan yg Benar.
> “Melawan dan memerangi Narkoba adalah peran dan tanggung jawab bersama bukan semata Polri beserta BNN yang bertindak namun masyarakat dapat turut serta dengan memberi petunjuk serta mengajak saudara, tetangga di sekitar yang telah terpapar untuk kembali ke jalan yang benar.” Ungkapnya.
Mari bersama wujudkan Balikpapan *BERSINAR – Bersih Narkoba!
Humas Polresta Balikpapan
Lilik. S
