Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Pengosongan Kotak Suara Pilkada 2024 KPU Tanggamus
Tnipolrinews.com – Tanggamus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi melaksanakan pengosongan kotak suara paska Pilkada 2024 di Gudang Pengelolaan Logistik Blok XIV Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa 25 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, Polres Tangamus menerjunkan personil pengamanan guna memastikan pelaksanaan pengosongan berlangsung kondusif.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, pengosongan kotak suara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekjen KPU RI Nomor: 4796/PP.09.01-SD/07/2024 tentang pengolahan dan penataan logistik pasca pemilihan tahun 2024, serta Surat Pemberitahuan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor: 26/PP.09.3-SD/1806/I/2024 mengenai rencana kegiatan tersebut.
“Sebanyak 1.962 kotak suara dikosongkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 981 kotak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta 981 kotak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Ketua KPU Tanggamus, Ahmad Bahri, menjelaskan pengosongan ini dijadwalkan selesai pada Jumat, 26 Februari 2025, menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus.
“Teknis pengosongan dilakukan dengan mengeluarkan surat suara dari dalam kotak, memilah sesuai jenis pemilihan, dan memasukkannya ke dalam karung berdasarkan pekon dan kecamatan,” kata Ahmad Bahri.
Ahmad Bahri menyebut, kotak suara kemudian dirapikan dan diikat per sepuluh unit, lalu logistik yang telah dirapikan selanjutnya akan diusulkan untuk dilelang ke KPU RI.
“Setelah mendapat persetujuan, proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPU Tanggamus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan logistik pasca Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasubag KUL KPU Tanggamus Syaiful Ula, Staf KUL KPU Tanggamus Wastori, Staf SDM KPU Tanggamus Sukandar, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Veri Ariyanto. (N.Heriyadi)
Dilansir:
Humas Polres Tanggamus