Polsek Balikpapan Barat Gelar Bongkar Peredaran Narkoba, Amankan 28 Gram Sabu dan 69 Butir Ekstasi di Wilayahnya
TNIPolrinews.com – Balikpapan –
Kapolsek.Barat AKp Sukarma SH. beserta Jajaran Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di salah satu apartemen kawasan Airpolis Mall, Balikpapan, pada Sabtu (13/9/2025) dini hari. Dari Hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti puluhan gram sabu dan puluhan butir ekstasi.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman ,SH melalui Kanit
Reskrim Ipda Hendik Winarto SH menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi adanya Narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan penyamaran dan pemantauan di lokasi.
“Tepat Sekitar pukul 02.00 Wita, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba. Dari tangannya, ditemukan tiga butir ekstasi,” ungkap Ipda Hendik saat press release di Mapolsek Balikpapan Barat, Rabu (24/9/2025).
Dari hasil interogasi, MJ mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial OK. Polisi kemudian bergerak cepat menuju kamar apartemen yang dihuni OK.
⁶
“Di dalam kamar, petugas menemukan sebuah tas hitam berisi sabu dengan berat 28,43 gram, 69 butir ekstasi, uang tunai Rp1,5 juta, timbangan digital, sendok takar, plastik klip, sebuah tas selempang, serta satu unit ponsel Samsung S22,” jelas Hendik.
Polisi menduga barang bukti tersebut dipersiapkan untuk diedarkan. Dari keterangan tersangka, sebagian Narkoba sudah sempat terjual. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran lebih luas ( masih berada di luwar )
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam.dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan peredarannya,” tegas Ipda Hendik.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Menghimbau kepada seluruh Warga kiranya dapat aktif dalam memberikan Informasi. Terkait adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya . Serta kami ucapkan terimakasih Bagi Warga Masyrakat yg telah memberikan Informasi kepada Petugas kami di lapangan. Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih Mari kita jadikan lingkungan kita bebas dari bahaya obat terlarang dan Narkotia. ” Tambah Ipda Sangidun”.
Selama proses berjalan pengungkapan kasus yanvg di hadiri Rekan Rekan Media Cetak , Elektronik serta
Media Online. Berjalan lancar..
Jurnalis Lilik.S
Editor Djoko Kariyono