Proyek Jembatan Tak Transaparan, LSM GMBI Lamsel Desak Bupati Egi Sanksi Tegas PUPR & Rekanan

Lamsel, TNIPOLRINEWS.COM –
Proyek pembangunan jembatan di Desa Sumur Kecamatan Ketapang Lampung Selatan terus mendapatkan sorotan. Kali ini LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan.
Ketua GMBI Lamsel Chasmayanto dengan tegas menilai bahwa bangunan yang sedang dikerjakan harusnya mendapatkan perhatian serius dari konsultan dan Dinas PUPR Lampung Selatan.
Sebab, jangan sampai pihak rekanan terkesan asalan dalam bekerja, apalagi proyek ini jembatan yang akan dilalui kendaraan berat roda empat guna memperlancar akses masyarakat.
“Kami minta Dinas PUPR Lamsel tegas terhadap rekanan, jangan sampai bangunan jembatan tidak sesuai RAB, apalagi itukan merupakan kerjaan tanggap darurat,” tegas Chasmayanto kepada media, Rabu (29/4/2026).
Chasmayanto mengatakan, pihaknya meminta Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menindak tegas pihak rekanan dan pegawai Dinas PUPR yang terkesan tidak maksimal dalam pengawasan proyek yang sedang berjalan.
“Bupati Lamsel harus cermat, jangan sampai bangunan yang dikerjakan Dinas PUPR Lamsel rekanan bagus finising telihat diluar, tapi bobrok dalam pengerjaan, sehingga tidak awet dan tahan lama,” tegasnya.
Dilain sisi Sekretaris GMBI Lamsel Syahrul, SE menambahkan, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian dapat turun langsung ikut serta mengawasi dan memantau setiap proyek-proyek yang sedang dikerjakan pihak rekanan, sehingga pekerjaan sesuai yang kita harapkan.
Kemudian, pihaknya meminta Dinas PUPR Lamsel menunda PHO setiap pekerjaan rekanan yang diduga tidak sesuai spek apalagi RAB.
“Harapan kami APH aktif dalam meninjau proyek-proyek yang dikerjakan rekanan. Sebab bangunan itu merupakan uang negara yang harus diawasi penggunaannya,” harapannya seraya meminta Dinas PUPR menunda PHO nya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek penanganan tanggap darurat Jembatan SP Kelala di Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan diduga tidak sesuai dan tua sorotan publik.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Group Makmur Abadi yang didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 penggunaan material dan susuan pondasi terkesan asalan dan minim pengawasan Dinas PUPR Lamsel.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Minggu (26/4/2026) lalu, pelaksana kegiatan diduga tidak transaparan terlihat dippang proyek tidak dicantumkan jumlah anggaran pekerjaan jembatan tersebut.
Kejanggalan terlihat dari pemasangan papan informasi proyek, aih-alih dipasang secara layak, papan tersebut hanya ditempel di batang pohon kelapa tanpa rangka penyangga, sehingga dinilai merusak tanaman dan tak sesuai standar penyampaian informasi publik.
Padahal keterbukaan informasi publik terkait anggaran merupakan bagian penting dalam menjamin transparansi penggunaan uang rakyat yang dikelola baik pemerintah maupun pihak ketiga, jangan sampai dana tidak sesuai dengan yang dikerjakan.
Tentunya, kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat sekitar terkait berapa besaran anggaran yang digelontorkan Pemerintah untuk sebuah jembatan serta akuntabilitas pelaksanaan proyek dipertanyakan.
Selain persoalan transparansi, pemadatan badan jalan sisi jembatan terlihat memggunakan tanah bercampur sampah akar pohon. Hal ini jelas lemahnya pengawasan konsultan dan Dinas PUPR Lamsel.
“Seharusnya proyek seperti ini diawasi ketat, karena menyangkut akses utama masyarakat. Kalau pengawasan lemah, kami khawatir hasilnya tidak maksimal, contoh kecil masa iya plang proyek ada tapi jumlah anggaran tidak ada tak ditegur sama pengawas dinas,” ujar salah satu warga saat melintas dilokasi.
Hal senada dikatakan warga lainnya. Menurut dia, pembangunan proyek dengan status tanggap darurat seharusnya mendapatkan perhatian ekstra, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun pengawasan, jangan sampai umur bangunan tidak lama.
“Status darurat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan standar. Justru harus lebih transparan dan diawasi ketat karena menggunakan uang rakyat, karena ini menyangkut keselamatan warga dan pengguna jalan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rekanan, karena saat ditemui dilokasi Minggu (26/4/2026) tidak ada pekerja yang beraktifitas dilokasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka serta meningkatkan pengawasan agar proyek tersebut tidak hanya selesai secara cepat, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
(BR/Tim).
