Juni 27, 2026

Satreskrim Polres Buton Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Empat Pelaku Anak Diamankan

0

TNIPOLRINEWS.COM –

BUTON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton melalui Tim URC KAPITALAU kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, petugas berhasil mengungkap sindikat curanmor lintas kabupaten yang beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Buton.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 00.00 WITA tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak. Proses penanganan perkara tetap mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan mengedepankan perlindungan hak-hak anak tanpa mengurangi aspek penegakan hukum.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan pengembangan dari sejumlah laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan bermotor di beberapa wilayah Kabupaten Buton.

“Berkat kerja keras Tim URC KAPITALAU dan dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan para pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Buton dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Sunarton.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para pelaku diketahui merupakan kelompok pelajar asal Kota Baubau yang diduga telah merencanakan aksi pencurian kendaraan bermotor secara bersama-sama.

Aksi tersebut bermula pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Para pelaku berangkat dari Kota Baubau menuju Kabupaten Buton menggunakan satu unit sepeda motor dengan tujuan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Setibanya di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, mereka mencuri satu unit Yamaha Mio M3. Kendaraan tersebut kemudian digunakan untuk melanjutkan aksi ke sebuah bengkel di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, tempat mereka mengambil satu unit Yamaha MX King. Selanjutnya, mereka kembali beraksi di Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa, dengan membawa kabur satu unit Kawasaki Ninja yang terparkir di depan rumah pemiliknya.

Seluruh kendaraan hasil curian kemudian dibawa ke wilayah Kabupaten Buton Selatan dan disembunyikan di sebuah rumah warga sebelum para pelaku kembali ke Kota Baubau.

Dari hasil pengembangan penyidikan, para pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian satu unit Yamaha Mio M3 di Desa Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton. Motor tersebut digunakan sebagai sarana operasional dalam menjalankan aksi pencurian berikutnya.

Tidak hanya itu, hasil interogasi juga mengungkap bahwa kelompok tersebut mengaku telah berulang kali melakukan pencurian knalpot dan ban sepeda motor di wilayah Kota Baubau.

Empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) meliputi Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa; Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo; Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina; dan Desa Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3, satu unit Kawasaki Ninja, serta satu unit Yamaha MX King yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

AKP Sunarton menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat maupun kemungkinan adanya jaringan penadah kendaraan hasil curian.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap setiap tindak kejahatan,” tegasnya.

Polres Buton menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Buton.

Eko Saliwunto
Lilik. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *